Berita Sidikkasus.co.id
Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau menjalankan berbagai langkah untuk memutus mata covid 19, utamanya menghadapi virus corona varian delta yang sangat berbahaya dan cepat menular dengan menyediakan tempat yang layak untuk yang terpapar cavid.
Walikota lubuklinggau, Hs N Prana Putra Sohe menjelaskan, untuk menghadapi masuknya corona varian delta pemerintah kota Lubuklinggau sudah mendirikan tenda darurat di depan RS Siti Aisyah dan RS Petanang,selain dari pada itu pemerintah kota Lubuklinggau juga sudah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ia,menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya untuk disipilin menjaga kesehatan dengan menjalankan Protokol Kesehatan memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak terutama (3M),jika berada pada tempat-tempat keramaian.
“antara lain,Pasar,Tenpat hajatan, rumah makan, cafe , tempat hiburan,serta tempat jajanan karena pemerintah kota Lubuklinggau menghimbau untuk tidak menyediakan makan di tempat,cukup di bungkus di bawak pulang untuk di santap di rumah”jelasnya.
Ini di lakukan agar masyarakat kota Lubuklinggau agar lebih waspada,dan antisipasi di karenakan saat ini virus corona varian delta sudah banyak menyebabkan warga terpapar dan Corona varian Delta ini juga cepat menular,maka dari itu patuhilah himbauan pemerintah.harapnya.
Di tambahan walikota Lubuklinggau,SN Prana Putra Sohe, pemerintah kota Lubuklinggau sudah menyiapkan satu lagi RSUD Petanang yang selalu siap untuk menangani Pasien Covid-19,selain menyediakan tempat kesehatan,berbagai langkah yang sudah disiapkan, Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjadikan RSUD Petanang,yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Utara I,Kelurahan Petanang Ulu ini sebagai RS rujukan Covid-19.
Langkah ini di ambil pemerintah kota Lubuklinggau, menyusul kondisi Bed Ocupanncy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Kota Lubuklinggau sudah mencapai 90 persen,ungkapnya.
Hal ini di lakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, anggaran untuk RSUD rehab ringan dan rehab berat ,akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR. Sedangkan, untuk kelengkapan peralatan medis akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).jelasnya.(advi/hely)
Komentar