Berita Sidikkasus.co.id
BLITAR – Pengguntingan pita oleh Walikota Blitar, Santoso, sebagai tanda resmi PP Bustanul Muta’alimat sebagai Pondok Pesantren Tangguh, Sabtu (13/06/2020).
Walikota Blitar, Santoso, meresmikan Pondok Putri (PP) Bustanul Muta’alimat yang ada di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kepanjenlor, Kota Blitar, sebagai Pondok Pesantren Tangguh, Sabtu (13/06/2020).
Tampak hadir pada acara itu, Kapolres Blitar, Leonard M. Sinambela; Dandim 0808/Blitar, Kris Bianto; sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar ,serta pengurus MUI Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Walikota Blitar, Santoso memberikan apresiasi luar biasa kepada PP Bustanul Muta’alimat, karena sudah menjadi Pondok Pesantren Tangguh, yang sekaligus menjadi percontohan dari sebelas pondok yang ada di wilayah Kota Blitar
Ia pun mengatakan, terwujudnya Kampung Tangguh maupun Pondok Pesantren Tangguh yang telah diresmikan itu, tidak lepas dari kontribusi masyarakat yang mendukung terwujudnya program untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kota Blitar, menyongsong diterapkanya new normal life pada pertengahan bulan Juni ini.
“Karena, di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini, ketangguhan dari semua elemen sangat diperlukan. Dan PP Bustanul Muta’alimat kita harapakan dapat menjadi embrio dari Pondok Pesantren yang lain, sekaligus menjadi contoh dalam menerapkan sistem belajar mengajar yang menerapkan aturan protokol kesehatan,” tambahnya.
Meski begitu, Ia membeberkan bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Blitar saat ini terhitung mengalami penurunan. Pasalnya, Kota Blitar yang semula dinyatakan sebagai zona merah, sekarang sudah menjadi zona kuning. Walapun begitu, Santoso mengaku untuk tingkat nasional Jawa Timur masih menduduki peringkat kedua setelah Jakarta
“Namun, jika diketahui pada beberapa minggu terakhir ini, khususnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun lainnya dapat menurun, maka Gubernur Khofifah akan menurunkan status lagi menjadi zona hijau,” tandas Santoso.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Kota Blitar, Leonard M. Sinambela juga membeberkan hal yang sama. Ia mengatakan, Pondok Pesantren Tangguh ini sangat dibutuhkan kerena sudah menjadi konsekuensi dari pihaknya untuk mengembangkan suatu konsep atau gagasan pencegahan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu, dimulai dari konsep Kampung Tangguh ini akan kita kembangkan seperti Pabrik Tangguh atau Perusahaan Tangguh, kemudian Stasiun tangguh, Terminal Tangguh, Pasar Tangguh, dan kenapa hal ini kita kembangkan, karena, tempat-tempat tersebut merupakan area-area publik yang tingkat penyebarannya sangat tinggi,” lanjutnya.
Terkait dengan pembelajaran di Pondok Pesantren, Leonard mengingatkan supaya ada tahapan-tahapan dalam proses pembelajaran nantinya, seperti saat santriwati akan masuk ke pondok, diusahakan untuk dikarantina terlebih dahulu, atau diwajibkan membawa Surat Keterangan Sehat dari tempat tinggalnya.
“Itu akan lebih memudahkan para petugas untuk melakukan mapping atau pemetaan kepada para santriwati yang akan masuk pondok,” tukasnya.(SJ)
Komentar