Berita Sidikkasus.co.id
BLITAR – Walikota Santoso menghadiri Rapat Paripurna,yang di gelar DPRD dengan agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,Kamis (23/7/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim bersama dua Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto dan Agus Zunaidi. Turut hadir juga, Drs. H. Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar.
Walikota Blitar Santoso menyampaikan, realisasi pendapatan tercapai 96,74 % dari target 972 milyar rupiah lebih, tercapai 940 milyar rupiah lebih. Tidak tercapainya target pendapatan, karena perubahan realisasi penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak yang dibagi hasilkan ke daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 180/pmk/07/2019 tentang perubahan rincian dana bagi hasil dan penyaluran dana bagi hasil triwulan IV tahun anggaran 2019.
Saat peraturan menteri keuangan itu diberlakukan, Pembahasan APBD perubahan Kota Blitar tahun 2019 sudah rampung. Akibatnya, dalam triwulan IV, Kota Blitar tidak menerima transfer dana bagi hasil penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak.
Sedangkan untuk serapan belanja, realisasi sebesar 82,99 %, jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sebesar 174 milyar rupiah lebih.
Santoso menambahkan, sehatnya kondisi APBD Kota Blitar tahun 2019 itu terbukti dengan hasil audit BPK yakni dengan diraihnya opini status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“ Penggunaan anggaran setelah diaudit oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur, kita sepuluh kali berturut – turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Santoso.
Terakhir Santoso menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas koreksi dan tawaran solusi atau saran sebagai langkah perbaikan untuk bekal pembagunan di tahun yang akan datang diuraikannya, sejumlah sektor yang disorot legislatif yakni pada sektor infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.
Walaupun begitu, pihaknya tetap memperhatikan dan mempertimbangkan saran dari legislatif untuk lebih mengoptimalkan kinerja pemerintah khususnya di seluruh sektor.
“Dari situ akan kita pakai sebagai langkah perbaikan di tahun 2020,” pungkas Santoso.
Sementara itu, Widodo Saptono,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar menjelaskan, Silpa lebih dari 174 milyar rupiah itu. akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan capaian program kegiatan tahun 2020 yang tertunda, akibat refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
Diantaranya, untuk mewujudkan pembangunan tiga taman yang tertunda. diantaranya taman kehati di kelurahan tanjungsari. juga untuk menuntaskan pembangunan fiber optik. serta untuk memenuhi penyesuaian iuran bpjs untuk warga miskin yang ditanggung pemerintah Kota Blitar. (SJ)
Komentar