Wali Nagari Pasia Laweh Palupuh Agam, Mengadakan Jumpa Pers Terkait Dengan Penganugerahan Nagari Konstitusi

Berita Sidikkasus.co.id,

AGAM SUMBAR – Zul Arfin Dt Parpatiah.S.Sos.MM Walinagari Pasiah Laweh Kec.Palupuh Agam Provinsi Sumatera Barat, laksanakan jumpa pers dengan para media, tentang penganugrahan Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh.

Dimana dilaksanakan pada hari kamis (26/08/21) diaula kantor Wali Pasia Laweh, dihadiri dari 21 media, baik cetak maupun online dan (Media Sidikkasus.co.id) ikut dalam pertemuan jumpa Pers tersebut.
Bahwa Nagari Tageh Pasia Laweh kecamatan Palupuh , yang dinahkodai oleh Walinagari Pasiah Laweh untuk mengadakan jumpa pers untuk berikan beberapa informasi tentang keunggulan nagari demi masyarakatnya dan tentang penganugrahan Nagari.

Dalam acara jumpa pers tersebut, wali nagari pasia Laweh menyatakan, peran pers sangat membantu pembangunan termasuk bagi kami di nagari ujarnya, karena pers sebagai control sosial dan kritis dan edukatif demi membangun, tegasnya.

Nagari pasia laweh akan didaulat oleh MAHKAMAH KONSTITUSI RI menjadi Nagari Konstitusi yang pertama di pulau Sumatera dan desa atau Nagari ke empat di Indonesia. Setelah melalui proses yang panjang, tuturnya. Desa yang pertama di tahun 2013 kampung Wasur, Meuroke pulau Papua, yang kedua tahun 2015 Desa Grlasung Tangkahan, di Pulau Sulawesi, yang ketiga 2018 desa Bambang Kabupaten Bangli Pulau Bali, terang wali nagari ini.

Dalam jumpa pers ini wali nagari didampingi oleh ketua KAN Pasia Laweh yaitunya Erimiadi Dt Parpatiah Nan Sabatang, Dr Ir E Eka Putra Ma, Prof Kuniwarman dari UNAND dan Fajar dari Dirjen MK RI.

Zul arfin selaku wali nagari dan Erimiadi Dt Parpatiah Nan Sabatang selaku Ketua KAN, telah sepakat dengan anak Nagari untuk menganugerahi Ketua MK RI dengan gelar adat Sangsako kepada ketua MK RI dengan gelar DATUAK RAJO ALAM BATUAH dari suku chaniago yang akan digelar hari Sabtu (28/08/21) besok.

Fajar dari Dirjen MK RI mentatakan untuk penobatan nagari konstitusi ini melalui proses yang panjang, dengan menggandeng UNAND sebagai rekanan untuk menilai kriteria yang akan diuji oleh MK, terangnya.

Dr Ir E Eka Putra MS menyatakan, penilaian ini telah melalui proses, dimana Pasia Laweh telah melakukan program Tageh Nagari dibuktikan dengan Pasia laweh Nagari terbaik tageh. Sumbar dan telah melaksanakan PPKM skala mikro dimasa pandemi dan juga mengelola hutan adat, tegas beliau.

Semoga dengan dianugrahinya nagari pasia Laweh ini selaku nagari atau desa konsitusi oleh MK RI, dapat menjadi Nagari Tageh yang sebenarnya, seperti yang diharapkan pemerintah dan juga masyarakat, tidak hanya slogan yang terpajang saja, hingga masyarakat menikmati arti kata TAGEH yang Sebenarnya. (Syafrianto)

Editor:Redaksi

Komentar