Berita sidikkasus.co.id
BÀNYUWANGI — Walimurid SMA I Purwoharjo mengeluh dengan adanya sumbangan dari pihak sekolah yang dinilainya sangat mahal dan kurang bisa di pertanggung jawabkan.
Mereka menduga bahwa pihak sekolah sudah sekongkol dengan pihak komite, untuk meloloskan sekaligus membungkus semua iuran dari walinurid dengan di bungkus dengan dalih sumbangan sukarela.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, walimurid diwajibkan untuk membayar beberapa kegiatan sekolah yang besaran nominalnya sudah di tentukan.
Dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan ini sangat disayangkan oleh beberapa walimurid juga tokoh pendidikan, di saat pemerintah sedang mengalakkan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan warga masyarakat.
Kepala Sekolah SMAN 1 Purwoharjo, Rudiwanto mengakui jika di sekolahan SMAN 1 Purwoharjo memang ada tarikan, akan tetapi berdalih semua sudah ada kesepakatan dari semua walimurid yang di wakilkan komite sekolah.
“Semua permasalahan ini sudah saya serahkan komite sekolah, oleh karena itu tanyakan saja kepada mereka sebab saya sudah pindah di SMAN 1 Genteng,” ujar Rudiwanto.
Edi Imam Supeno salah satu komite sekolah SMAN 1 Purwoharjo, jiga membenarkan ada tarikan uang dari walimurid, akan tetapi dirinya menyanggah kalau hal itu di katakan pungutan liar dissbabkan sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama walimurid.
” Bukan pungli tapi sumbangan atau partisipasi, karena sebelumnya telah dirapatkan dan terjadi kesepakatan antara sekolah dan wali murid,” dalihnya.
Salah satu pungutan yang ada di SMAN 1 Purwoharjo dengan berdalih sumbangan, kesepakatan walimurid di kelas XII sekitar 329 siswa, pada tahun ajaran 2019-2020 antara lain meliputi Uang Bimbingan senilai 1.500.000, rupiah, Uang PSM (Peran Serta Masyarakat) Senilai 200.000 rupiah, Uang buku senilai 1.205.000 rupiah, Uang Ujian Nasional Uang Wisuda senilai 300.000, rupiah.
Menanggapi hal itu Edi Imam Supeno menjelaskan bahwa penarikan berupa sumbangan tersebut dilakukan pihak sekolah mengingat uang BOS tidak mencukupi, sedang kebutuhan di sekolah seperti PSM yang uangnya dapat digunakan untuk perawatan dan pengadaan fasilitas sekolah seperti membangun gedung.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi belum berhasil dikonfirmasi.(Putra)
Komentar