Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Sebanyak 226 item bantuan peralatan penunjang pengembangan usaha diserahkan untuk 86 UMKM di Kota Probolinggo, Selasa (8/12) di halaman Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Menerapkan protokol kesehatan, bantuan diberikan secara bertahap pada pagi dan siang hari.
Bantuan peralatan penunjang yang diberikan berupa alat pertukangan, alat dapur, peralatan menjahit, etalase dan sebagainya. 86 UMKM yang mengajukan pada tahun 2019 lalu itu berasal dari Kecamatan Mayangan 22, Kanigaran 27, Kedopok 10, Kademangan 16 dan Wonoasih 11.
“Bantuan ini untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro yang tepat sasaran sebagai penggerak ekonomi daerah guna meningkatkan produktivitas dan pemasaran. Sebagai motivasi dan dorongan agar semakin maju dan berkembang sehingga dapat menggerakan ekonomi dan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga,” jelas Kepala DKUPP Fitriawati dalam laporannya.
Supaya tidak terjadi kerumunan, DKUPP membagikan bantuan tersebut dua tahap dalam satu hari. Pada pukul 08.00 – 12.00 dan pukul 13.00 – 16.00 dengan masing-masing undangan sebanyak 46 orang. Mereka yang hadir pun harus cuci tangan, dicek suhu tubuh dan bermasker.
Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin berharap bantuan yang diberikan bisa membantu kelancaran usaha UMKM. Karena dalam situasi pandemi COVID 19, pemerintah harus bisa memikirkan sektor UMKM harus tetap bisa berusaha dalam perekonomian yang sulit sekarang ini.
“Alhamdulillah UMKM terus berkembang, masih terus berusaha. Bantuan pemerintah ini mudah-mudahan bisa mencukupi kebutuhan peralatannya. Saya mengingatkan, bantuan ini manfaatkan sebaik-baiknya, semoga bermanfaat, berkah, jangan dipindahtangankan, jangan dirubah usahanya,” kata wali kota.
Ia juga mengingatkan penerima bantuan untuk tidak menjual peralatan, dan meminta DKUPP melakukan monitoring untuk mengecek pemanfaatan bantuan yang sudah diberikan. Ia pun ingin memastikan bahwa bantuan ini tersampaikan dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing UMKM.
“Saya yakin banyak masyarakat butuh bantuan. Tapi, karena prosedur dari pemerintah harus masuk ke perencanaan yang diajukan dulu pada awal tahun, baru diberikan pada tahun berikutnya. Untuk tahun 2021 ya begitu, tahun 2020 awal sudah masuk by name by address-nya. Proses inilah yang masyarakat banyak tidak paham,” tegas Habib Hadi, yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setyorini Sayekti, para camat dan sejumlah kepala OPD terkait. (Yuli)
Komentar