*SIARAN PERS*
*WALHI JAWA TIMUR*
Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Senin, 6 Januari 2020, terbit surat telegram dari Polda Jawa Timur (Jatim), yang isinya Brimob Polda Jatim akan mengawal pengamanan kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT BSI dan Universitas Tri Sakti di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Senin, 13/01/2020.
Surat tersebut juga menjelaskan, pengamanan yang akan dilakukan oleh Brimob Polda Jatim akan berlangsung dari sejak 7 Januari 2020 hingga satu setengah bulan. Dalam praktiknya, selanjutnya Brimob Polda Jatim mendirikan tenda di Desa Sumberagung.
Melihat perkembangan tersebut, warga desa Sumberagung meresponnya dengan melakukan penolakan melalui membuat tenda perjuangan tak jauh dari tenda Brimob Polda tersebut. Bagi warga Sumberagung, industri pertambangan di desa mereka yang dioperasikan oleh PT BSI (anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk) telah menyebabkan berbagai krisis sosial-ekologis.
Diantaranya adalah telah memicu penurunan kualitas lingkungan hidup desa mereka, dan menyebabkan sedikitnya 13 orang warga menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan aparat keamanan karena menolak kegiatan pertambangan.
*Pelecehan Pekerja Tambang terhadap Perempuan dan Temuan Peluru*
Kamis, 9 Januari 2020, kaum perempuan dan warga Sumberagung lainnya tetap bertahan di tenda perjuangan mereka. Namun, perjuangan kaum perempuan tersebut malah mendapatkan pelecehan dari pihak pekerja tambang (cek link: https://www.youtube.com/watch?v=mECvcyrWvNU). Atas pelecehan tersebut, warga sudah membuat laporan ke Polsek Pesanggaran pada tanggal 9 Januari 2020.
Selain itu yang cukup mengagetkan adalah, pada Jumat, 10 Janari 2020, warga menemukan puluhan peluru (beberapa diantarnya masih aktif) di sekitar dusun Pancer. Hingga kini warga tak tahu darimana asal peluru tersebut.
Kini dalam perkembangannya (10/1/2020), warga masih bertahan di tenda perjuangan, walaupun aparat Brimob Polda Jatim telah berhasil diusir oleh warga. Warga Sumberagung merasa khawatir jika aparat Brimob Polda Jatim akan datang kembali, karena surat telegram pengamanan masih berlaku hingga 1.5 bulan ke depan.
*Situasi Terbaru: 11 Januari 2020*
Selain fakta diatas, tanggal 11 Januari 2020, juga terdapat fakta yang tak kalah penting. Pagi pukul 08.00 WIB warga menghadang kembali rombongan peneliti tambang PT BSI dan aparat keamanan yang akan masuk ke wilayah Pancer.
Situasi tersebut berujung bentrokan, yang mengakibatkan 2 orang perempuan warga Pancer menjadi korban.
Dengan fakta-fakta diatas, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mendesak Komnas HAM untuk melakukan:
1.Pemantauan secara langsung di lapangan agar dapat melakukan pengumpulan data secara langung, khususnya terkait pelanggaran HAM dan memberikan dukungan kepada warga Sumberagung yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman industri pertambangan.
2.Mendesak pemerintah (Presiden RI), dan Kapolri untuk menarik seluruh aparat keamanan dari desa Sumberagung.
*Contact person:*
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur
F. Trijambore Christanto
083857642883
Publisher : Teddy
Komentar