Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Wakil Rakyat Banyuwangi berupaya membantu aspirasi permintaan para sopir terkait Rapid Tes.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH menegaskan “Pemerintah sudah mengeluarkan Surat edaran nomor : 0920 Juni 2020 terkait Rapid Tes dan berlaku 14 hari terhitung mulai hari Minggu tanggal 28 Juni 2020 kemarin dan hari ini Senen tanggal 29 Juni 2020 sudah keluar beritanya di Media, dan biaya untuk Rapid Tes terlalu mahal buat para sopir/pengemudi dan Kami berusaha untuk Rapid Tes bisa gratis bagi sopir pribadi/perorangan, sedangkan para sopir untuk Perusahaan dan seharusnya Perusahaan yang menanggung biaya Rapid Tes ” tegas Michael diruangan kerjanya. Senen (29/06/2020)
Harapan Kami dengan diterbitkan Surat edaran nomor : 0920 Juni 2020 dari Pemerintah Gugus Tugas Covid-19, kami akan berupaya agar Rapid Tes Gratis bagi para sopir/pengemudi dan maksimal untuk sopir pribadi/perorangan, agar para sopir tidak terbebani biaya Rapid Tes.
Saya Daud Djoni, WD selaku Ketua LSM KOBRA (Komando Bersama Rakyat) DPC Banyuwangi menyampaikan ^ sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD saudara Michael Edy Hariyanto sebagai Wakil Rakyat sudah mengerti dan menerima permintaan para sopir terkait biaya Rapid Tes mahal dan untuk biaya transport hanya buat berangkat ke tujuannya dan pulang dari tujuannya (PP), semoga upaya Wakil Rakyat dapat tercapai apa yang diharapkan oleh para sopir utamanya masyarakat Banyuwangi yaitu Rapid Tes Gratis”. (Red)
Komentar