Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta, – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan para calon kepala daerah (cakada) bahwa keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 bukan untuk cari untung ketika menjabat ataupun memperjual-belikan kewenangannya ketika menjabat.
Seruan tersebut disampaikan Ghufron dalam kegiatan pembekalan cakada dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua Barat, yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 19 November 2020.
“KPK peringatkan, pilkada bukan ajang dagang atau bisnis. Asumsi mereka adalah ketika menjabat harus BEP (Break Even Point) pada dua tahun pertama, lalu tiga tahun terakhir untuk dapat modal sebagai biaya ikut pilkada berikutnya,” ungkap Ghufron.
KPK berharap semua pemangku-kepentingan bangsa ini bisa mengembalikan proses penyelenggaraan pilkada menjadi kancah pemilihan kepala daerah berintegritas.sumber KPK. (*)
Komentar