Berita,sidikkasus.co.id
Medan– Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan.S.H bersama beberapa anggotanya langsung Cek Tkp temuan mayat gantung diri yang terjadi di Perumahan Ivory No.D8 kelurahan Sei Sekambing C II kecamatan Medan Helvetia. Kamis (02/07/2020) sekira pukul 08.00 wib pagi
Yang mana sebelumnya, sekira pukul 07.50 wib, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada korban seorang laki – laki yang gantung diri didepan rumah di jalan Kapten Muslim Perumahan Ivory No D8 kelurahan Sei Sekambing C II, dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi,
Atas informasi tersebut Kapolsek berkoordinasi kepada Wakapolsek untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, dan koordinasi kepada Team Inafis Polrestabes Medan,
Setelah sampai di Tkp benar adanya, bahwasanya ada seorang laki – laki yang mati akibat gantung diri, dan setelah dilakukan pendataan dan keterangan dari beberapa orang saksi Korban tersebut bernama Sunarto Chandra (46thn), laki – laki, Budha, wiraswasta, jalan kapten Muslim Perumahan Ivory No. D2 kelurahan Sei Sekambing C II.
Menurut keterangan Saksi – saksi atas nama Irwansyah (26 thn) dan Geovany Chandra (23 thn), sebelum kejadian korban sempat cakap – cakap kepada istrinya sekira pukul 01.00 wib dini hari, dan korban sempat menyuruh istrinya untuk tidur saja dan selanjutnya sekira pukul 04.00 wib istrinya terbangun, dan masih melihat korban masih duduk – duduk sambil merokok, kemudian korban menyuruh istrinya untuk tidur kembali
Sekitar pukul 07.45 wib saksi bersama istrinya melihat korban sudah tergantung didepan rumah tetangganya dengan leher diikat seutas tali dan didekatnya ada kursi plastik warna merah dan sudah tidak bernyawa lagi dan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasaan
Kapolsek mengatakan “Atas permintaan Istri korban yang bernama Nurlia (39 thn), korban tidak dilakukan Autopsi dan istri korban Nurlia (39 thn) membuat surat pernyataan”.ucap Kapolsek. (SUGIYANTO)
Komentar