Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Bertempat di halaman Mapolres Lumajang Jawa timur, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, Wakapolres Lumajang, Kompol Hendry Setiawan didampingi Kanit Propam Ipda Wasono Budi melaksanakan pemeriksaan kelayakan Senpi dan Kelengkapan administrasi Senpi Personel Polres.
Pasalnya, pemeriksaan senjata api (Senpi) tersebut, dilakukan pada semua anggota di masing-masing satuan untuk mengetahui kelayakan senjata, termasuk kejiwaan pemakainya dan Surat Senjata.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat telegram Kapolres Lumajang nomor: STR/19/II/HUK.7.1/2020/Propam, tanggal 11 Februari 2020.
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan dan kelayakan senpi itu akan dilakukan selama dua hari yakni mulai 12-13 Februari.
Di Polres Lumajang ada 170 orang pemegang senpi, sedangkan untuk senpi yang sudah diperiksa ada 100 orang.
“Untuk senpi anggota yang belum diperiksa ada 70 orang, sedangkan yang ditarik ada 4 unit karena nomor kartu tidak sama dengan nomor di senpinya. Wakapolres menjelaskan, jadi nantinya akan dilakukan pembaharuan oleh Sarpas Polres Lumajang,” jelasnya.
Wakapolres menegaskan, bahwa bagi anggota yang menggunakan senjata api, setelah masa izinnya habis harus memperpanjang/ memperbaharui izin dengan cara mengikuti tes psikologi ulang.
“Tes psikologi diperlukan untuk mengetahui kejiwaan anggota tersebut, masih layak menggunakan senjata api atau tidak,” tegas Kompol Hendri Setiawan.
(Riaman)
Komentar