Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG | Menggelar kegiatan Tatap muka dan arahan Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol.Samudi, S.I.K.,MH bersama Personel Polres Pulau Taliabu dan Personel BKO Sat Brimob Polda Maluku Utara dengan Tema” Netralitas Polri dalam Pemilu 2024″. Rabu (20/12/2023), sekira pukul 12.00 WIT.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H, bersama para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, melakukan kunjungan ke Mako Polres Pulau Taliabu di Ibukota Bobong.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyok. S.I.K, Waka Polres Pulau Taliabu, Personil Polres dan Personel BKO Sat Brimob Polda Maluku Utara, bertujuan untuk menegaskan komitmen terhadap Netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Wakapolda Maluku Utara menekankan bahwa Netralitas Polri telah diatur dengan jelas dalam undang-undang No 2 tahun 2002 dan PP no 2 tahun 2003. Ia melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.
Tak hanya itu, Wakapolda juga menegaskan kepada anggota Polri yang memiliki keluarga yang terlibat dalam proses demokrasi Pemilu 2024 untuk tetap bersikap netral.
Ia melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas bagi keluarga anggota yang ikut sebagai calon legislatif dengan alasan apapun.
“Pengawasan terhadap penertiban baliho kampanye juga ditekankan demi mencegah insiden serupa yang terjadi di tempat lain. Wakapolda menginginkan agar anggota Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara tidak terlibat dalam kasus serupa” Ujarnya.
Dalam hal patroli, anggota Polres Pulau Taliabu dan Personel BKO Sat Brimob Polda Maluku Utara dilarang masuk ke posko pemenangan Calon DPRD atau partai politik untuk menjaga Netralitas.
Brigjen Pol. Samudi juga menegaskan larangan bagi anggota Polri untuk berfoto bersama dengan Paslon atau partai politik yang dapat mengganggu Netralitas Polri.
“Selain itu, pentingnya keamanan gudang logistik pemilu ditekankan agar anggota yang melakukan pengamanan gudang logistik tidak meninggalkannya dengan alasan apapun.” Ungkap Wakapolda mengakhiri. (Jek/Redaksi)
Komentar