SUMEDANG, JKN – Dalam melaksanakan tugas sebagai Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sumedang Jawa Barat tanpa mengenal waktu selalu siap turun ke lapangan demi menjalankan tugasnya untuk menertibkan dan memantau beberapa wilayah Bebas PKL. Seperti halnya di Kawasan Alun alun Kabupaten Sumedang dan di beberata titik yang rawan PKL Satpol PP mendirikan Pos Pantau Tibum Tranmas sesuai dengan Perda Kabupaten Sumedang no 7 Tahun 2004. Dengan adanya pos pos pantau Tibum Tranmas di beberapa titik di kawasan kota Sumedang para PKL bisa sadar dan memahami aturan yang dibuat Pemerintah Daerah.
Hal tersebut dikatakan oleh Waka Satpol PP Kabupaten Sumedang kepada JKN ketika dikonfirmasi H. MY. KARYONO, Sos, Msi yang langsung memimpin di lapangan ” kami di sini melaksanakan tugas di dalam penegakan perda, pos pantau tibum tranmas ini untuk sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di seputaran Alun alun sumedang dan Mesjid agung supaya mereka bisa menerima dan menyadari kalau di kawasan ini tidak boleh dipake berjualan, kami mengadakan penertiban tanpa eksekusi, dengan cara pendekatan dengan para pedakang kaki lima Kegiatan ini akan berjalan seterusnya, kami siap jaga 24 jam di kawasan yang telah di tentukan, walaupun dari segi anggaran untuk hal ini belum ada.
Penetiban dilaksanakan bukan hanya di seputar alun alun saja, kami laksanakan juga di kawasan pusat kota, di mana di sana banyak para PKL yang menjajakan jualannya di pasilitas umum seperti trotoar “, Pungkasnya.
Masih menurut Waka Satpol PP, didalam mensosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2004 kepada para PKL juga menyukseskan SIMPATI program Bupati Sumedang yang baru, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat sumedang dan semua pihak supaya bahu membahu membantu program ini, karena menurut Waka Satpol PP, masyarakat sangat berperan sekali di dalam hal ini.
Kawasan Alun alun dan mesjid agung hampir setiap hari minggu selalu diramaikan oleh para pedagang kaki lima dan pengunjung keadaan persis pasar mingguan, sangat kumuh sekali. Namun setelah diadakannya pos pantau tibum tranmas di kawasan Alun alun oleh Satpol PP terasa nyaman dan tertib sesuai keinginan masyarakat Sumedang.
Seorang warga sumedang yang sangat peduli keadaan alun alun Indra (35) warga burujul sangat setuju adanya pos Tibum Tranmas di seputar alun alun. Ia memaparkan kepada wartawan JKN,
“Saya merasa nyaman kalau melihat keadaan alun alun Sumedang seperti sekarang ini, gak kumuh oleh pedagang dadakan, saya mengharapkan supaya pelaksanaan yang dilakukan pihak Satpol PP seterusnya, jangan hangat hangat tai ayam”. Katanya. ***(MR)
Komentar