CIREBON – JKN.
Masyarakat berperan penting dalam melawan narkoba. Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 15/7/2019. Kategori Komponen Masyarakat, Yayasan Pradita madani Cempaka (PRAMA). Salah satu Lembaga Masyarakat yang peduli terhadap pencegahan dan penanggulangan Korban Penyalahgunaan NAPZA (KPN).
Ketika awak media JKN menyambangi kantor Yayasan PRAMA di Kedawung, Kabupten Cirebon, sehari setelah acara penyerahan penghargaan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019). Ketua Yayasan PRAMA, Atty Ismayanti, S.ST., MM mengatakan bahwa, “penghargaan ini di dapatkan bukanlah serta merta tanpa perjuangan, tanpa pengorbanan.
Namun butuh proses yang panjang, Syukur Alhamdulillah.
Yayasan PRAMA menjalankan program Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA sudah sejak tahun 2016, hingga saat ini Yayasan PRAMA sudah mempunyai kurang lebih 520 dampingan. Dampingan tersebut masuk dalam rehabilitasi sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA rawat jalan dan rawat inap.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat mencapai 800 ribu orang atau 1,7% dari jumlah penduduk. Angka tersebut berpotensi melonjak apabila masyarakat tidak berperan aktif memerangi narkoba. Kalau dibandingkan dengan data jumlah angka dari BNNP Jawa Barat tersebut diatas, kami masih belum ada apa-apanya, tutur Atty Ismayanti.S.ST.,MM.
Melansir pemberitaan dari Kemendagri, demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/7/2019). “Kami mengajak masyarakat, mari bersama kami turut membantu memberantas jangan hanya menitikberatkan kepada pemerintah dan aparat karena kami terbatas. Apalagi, peredarannya terorganisir dan tertutup,” ucapnya.
Uu juga meminta masyarakat Jawa Barat untuk melapor kepada Rukun Tangga atau penegak hukum setempat apabila menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Kalau menemukan atau mencurigai langsung laporkan demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai visi misi Jabar Juara Lahir Batin,” katanya.
Selain itu, kata Uu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat terus berupaya dalam menangkal peredaran narkoba, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
“Kami juga tidak tinggal diam. Banyak upaya yang telah dilakukan. Mari kita manfaatkan momentum ini dengan meningkatkan peran dan kerjasama,” katanya.
Menurut Uu, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi milenial, adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, kontrol orang tua pun mesti ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial. “Semoga Indonesia jadi negara adidaya 2045 oleh bonus demografi akan terwujud syaratnya generasi mudanya harus kompetitif dan tanpa narkoba,” ucapnya.
BNNP Jawa Barat sendiri telah mengungkap 85 kasus narkotika dan 1 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018. Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.
Secara nasional, pihak BNN, Polisi, dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi. Menurut Kepala BNNP Jawa Barat Sufyan Sarif, hal tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam melawan kejahatan narkotika.
Sufyan juga mengatakan, kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactives substances turut menambah tantangan dan hambatan BNN maupun BNNP.
“Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru,” katanya.
Guna mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba diperlukan dukungan dari masyarakat. “Kami tindak lanjuti diantaranya telah melakukan tes urine kepada ASN di Jabar dan pembentukan relawan anti Narkotika,” ucap Sufyan.
Dalam peringatan HANI 2019 tingkat Jawa Barat 2019 digelar pemusnahan secara simbolis barang bukti sitaan hasil ungkap kasus BNNP Jawa Barat dan Polda Jawa Barat dari bulan Juni sampai Juli 2019, yakni ganja seberat 239 kilogram dan sabu seberat 3,5 kilogram.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang turut berperan serta memberantas narkoba, sebagai berikut:
1. Kategori Instansi Pemerintah: Kompol Salim Azis, AKP Andri Alam Wijaya. AKBP Irfan Nurmansyah, Iptu Yayu Wahyudi, Sondang F Tambunan, Grace Putri Sekar Langit, Rheina Aryda P, Roger Thomas, Peltu. Taryana Yusup, Bripka Rohendi dan Mayor Inf. Fajar Akhirudin. 2. Kategori Lingkungan Kerja: PT.
Pertamina Gas Western Java Area dan PT. KAI Daop III. 3. Kategori Tokoh Agama: H. Edi Karman dan Kol. (Purn) Dr. Manik Ginting.
4. Kategori Komponen Masyarakat: Yayasan Pradita madani Cempaka (PRAMA), H.M. Rinal Siswadi Kusumah, Brigjen Pol (Purn) Drs. Siswandi, Prof. DR. KH Rahmat Syafei dan klub motor Moonraker. 5. Kategori Lingkungan Pendidikan: Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf dan Prof. Dr. H. Mahmud. (Omika-JKN)
Komentar