Waga Boikot Kantor Desa Nahi , Karena Arham Buamona Menggelapkan DD & ADD

Berita Sidikkasus.co.id

Kepsul _ Warga Desa Nahi Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula telah melakukan pemboikotan kantor Desa Nahi setelah melakukan hering besama Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula dan beberapa pimpinan SKPD PEMDA Kepulauan Sula di ruang rapat Setda Kepsul, Pada (13/01/20).

Sejumlah warga memboikot kantor desa nahi karena kepala desa Arham Buamona tidak pernah berada di tempat selama satu tahun terakhir, sehingga aktivitas pemerintahan desa mandul.

Selain itu, Kepala desa nahi Arham Buamona juga diduga telah menggelapkan anggaran DD dan ADD tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, kepala desa juga diduga telah melakukan kasus Amoral sehingga masyarakat desa nahi merasa malu dan naik pitam.

Perwakilan masyarakat desa nahi Sardi Umafagur kepada awak media, Sardi mengatakan bahwa dalam pemboikotan atau pemalangan kantor desa ini bukan hanya sepihak, tetapi kurang lebih 75% masyarakat desa nahi yang telah bersepakat untuk melakukan pemboikotan Kantor desa nahi berdasarkan kepala desa yang saat ini tidak pernah berada di tempat, beliau tidak di nahi tapi beliau berada di Kota Sanana, sehingga kami masyarakat mengambil langkah ini dengan tujuan untuk ada perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Lebih lanjut, sesuai dengan janji Pak Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula Inspektorat membentuk TIM untuk turun dan melakukan audit di desa nahi, kami berharap kepada pihak instansi terkait dalam hal ini inspektorat agar melakukan audit pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 terakhir, sehingga kami masyarakat desa nahi merasa puas dengan kinerja kepala desa.

Masyarakat desa nahi juga berharap kepada Inspektorat saat audit nanti benar-benar profesional sesuai peraturan yang berlaku serta transparansi kepada masyarakat, jangan sampai dugaan kami bisa menjadi benar bahwa pihak Inspektorat akan bermain mata dengan Kepala Desa demi keselamatan kepala desa seperti tahun-tahun kemarin, Harap Sardi. (Rajak)

Komentar