Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Apes, diduga saat layani pembeli togel di warung kopi, Cewek cantik Fatokima alias Ima (25) warga Dusun Sekarwadu, Rt 3 Rw.09, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur ditangkap polisi, Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Data yang berhasil dihimpun media Sidikkasus.co.id, Ima ditangkap saat usai melayani beberapa pembeli nomer togel di warung kopi.
“Ya benar, Unit Tindak Team Cobra Tangguh telah berhasil ungkap dan tangkap tersangka Tentang Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim polres Lumajang, AKP. Masykur, melalui Kasubbag Humas, IPDA. Catur Budi Baskhara, saat di hubungi media Sidikkasus.co.id melalui sambungan satelitnya, Sabtu malam (21/3/2020) pukul 21.33 Wib.
Kata dia, Tersangka melakukan perjudian jenis togel tanpa ijin dengan cara menerima tombokan nomer togel secara langsung dari pembeli,” menerima langsung dari pembeli, dan uangnya juga langsung diterima,” jelas IPDA Catur.
Selain itu, tersangka juga menerima tombokan melalui via sms, yang dikirim ke hand phone miliknya, dan selanjutnya direkap, kemudian disetorkan kepada Saudara Mistar (selaku bandar), yang saat ini masih dalam pengejaran team tangguh polres Lumajang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat, akhirnya tersangka kita tangkap pada waktu selesai melayani beberapa pembeli nomer togel,” jelas Kasubbag Humas polres Lumajang, IPDA. Catur Budi Baskara.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan beberapa BB (Barang Bukti), diantaranya sebagai berikut :
Uang tunai sebesar Rp. 353.000,- ( tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah ).
1. Sebuah hp Merk Nokia warna krem yang berisi sms nomer togel dari penombok, pada pesan masuk dan terkirim nya.
2. 16 (enam belas) lembar kupon togel yang berisi angka dan jumlah tombokan.
3. Sebuah buku ramalan togel (seribu mimpi)
4. Sebuah dompet warna hijau muda bergambar untuk tempat uang dan kupon togel.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta BB (Barang Bukti) diamankan di Mapolres Lumajang.
“Tersangka dijerat Tentang Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP,” pungkas IPDA Catur. (Riaman)
Komentar