Berita sidikkasus.co.id
Jember, — Maksud hati Ani Yuliana (39) ingin menagih hutang pembayaran uang handphone terhadap seorang pria pengangguran berinisal BS (28), tapi justru malah dibalas dengan ancaman clurit (red. Arit Sabit).
Bahkan, Ani Yuliana dan temannya yang ikut menemani menagih hutang dibuat lari terbirit-birit melihat clurit pelaku BS yang diacungkan dengan nada ancaman akan dibunuh jika korban masih menanyakan pembayaran uang handphone tersebut.
Merasa terancam keselamatan jiwanya, akhirnya korban Ani Yuliana warga Dusun Sumber Uling, RT.43 RW.8, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru, Jember, melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Di Mapolsek Jombang.
Kapolsek Jombang AKP. Kusmiyanto membenarkan laporan kejadian pengancaman itu. ” Kejadiannya pada hari Jumat Tanggal 18 Juni 2021 Sekira Pukul 18.30 Wib, Dirumah Pelaku BS di Dusun Sariono, Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang”, Kata Kapolsek. Rabu Siang (30/2021).
Dia menjelaskan, awal mulanya pelapor bersama seorang Saksi bernama Mohamad meminta pertanggungjawaban BS untuk menyelesaikan pembayaran handphone.
” Bukannya ada iktikad baik untuk membayar malah pelaku BS mengamuk lalu mengambil Arit Sabit (red: Senjata Tajam) dan mengancam akan membunuh korban”, ungkapnya.
Menurut dia pihaknya telah melakukan upaya langkah – langkah tindak lanjut penanganan kasus yang dilaporkan korban. “Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Tersangka BS dan menyita barang bukti sebilah Arit Sabit “, sebutnya.
Guna kepentingan penyidikan kini Tersangka BS telah dilakukan penahanan. “Oleh penyidik Tersangka BS dijerat pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951”, pungkasnya.
(Herman)
Sumber : Redaksi Humas Polres Jember
Komentar