Viral…Tunggakan Pajak Kendaraan Mobil Dinas PemdaTaliabu, UPTB Samsat Gandeng Polda Malut Akan Sita

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Kepala Unit Pelaksana Tehnis Badan (UPTB SAMSAT) Kabupaten Pulau Taliabu Syahrudin Saere,S.Pd, akan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Maluku  Utara untuk melakukan penyitaan mobil dinas sudah lama penunggak pajak dari Tahun 2015 hingga 2020 di Pemda Pulau Taliabu.”tuturnya.

dia juga, telah menyurat ke bagian Umum dan perlengkapan terkait penuggakan  pajak kendaraan dinas milik Pemerintah daerah Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Berikut mobil penuggak pajak dan jumlahnya pada Bagian Umum dan perlengkapan Kabupaten Pulau Taliabu, diantaranya ;

DG.2120HP       = Rp.1.137.200
DG.1014HP       = Rp.8.895.320
DG.2118HP       = Rp.1.140.7200
DG.2 HP             = Rp.8.380.420
DG.2131HP        = Rp.1.217.880
DG.2127HP        = Rp.1.217.880
DG.2130HP        = Rp.1.297.240
DG.2129HP        = Rp.1.217.880
DG.2126HP        = Rp.1.197.880
DG.2124HP        = Rp.925,24
DG.2122HP        = Rp.1.072.800
DG.2128HP        = Rp.1.217.880
DG.1020HP        = Rp.9.235.320
DG.2123HP        = Rp.1.165.500
DG.2119HP        = Rp.925.24
DG.1023HP        = Rp.10.589.400
DG.1018HP        = Rp.9.235.320
DG.1019HP        = Rp.9.235.320
DG.2125HP        = Rp.1.217.880
DG.1003HP        = Rp.12.956.010
DG.8003HP        = Rp.4.633.376
DG.8002HP        = Rp.4.633.376
DG.8001HP        = Rp.4.142.016
DG.1 HP              = Rp.10.405.975
DG.1022HP        = Rp.8.193.720
DG.1021HP        = Rp.8.193.720
DG. 2132HP       = Rp.1.217.880
DG. 7 HP             = Rp.12.348.960

Total  Jumlah. = Rp.137.284.833,-

Sejumlah kendaraan bagian umum dan perlengkapan saja sudah mencapai Ratusan juta rupiah hal ini ketika tidak segra di bayarkan akan berpengaruh juga pada PAD Kabupaten Pulau Taliabu.

Tak hanya mobil di bagian Umum dan perlengkapan Masi bayak mobil dinas milik Badan Dinas di Kabupaten Pulau Taliabu yang menunggak pajak, penuggakan pajak  beserta dendanya di taksir 1 Milyar lebih baik roda dua maupun roda empat.

Penuggakan Pajak kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Pulau Taliabu di perkirakan kisaran 1 milyar yang terdiri dari kendaraan Roda dua dan Kendaraan roda 4 termasuk Kendraan dinas DG 1 milik bupati Kabupaten Pulau Taliabu yakni Hi. Aliong Mus.

Kepala samsat Kabupaten Pulau Taliabu saat di konfirmasi media,(22/09), menyampaikan upaya yang di lakukan saat ini telah pada tahapan peyuratan ke 3 kali kepada Pemerintah daerah.

“Kami Telah melakukan berbagai upaya namun terkesan di biarkan oleh badan dinas yang mobilnya menuggak pajak,, Katanya.

Hari ini kami kembali menyurat kepada pemda Kabupaten pulau taliabu katanya, Proses peyuratan ke Bagian Umum dan perlengkapan  untuk melunasi Kendraan milik dinasnya termasuk mobil bupati kabupaten pulau Taliabu,Tegasnya. (Jak)

Komentar