VIRAL: PLT ANGKAT BENDAHARA DESA SAWADAI DI DUGA TIDAK MEMILIKI IJASA

Berita Sidikkasus.co.id

SAWADAI-HALSEL: Di ketahui salah satu bendahara desa sawadai kecamatan bacan selatan kabupaten halmahera selatan provinsi maluku utara yang bernama Fadel Salasa tidak memiliki ijasa di tingkat SD, SMP dan SMA.

Fadel salasa yang merangkap jabatan sebagai bendahara desa sawadai di angkat oleh Plt desa sawadai Gustamin Kasuba pada awal bulan januari 2021 lalu.

Informasi tersebut di peroleh awak media dari sejumlah warga masyarakat desa sawadai yang tidak mencatumkan (Nama nya) membenarkan bahwa, kami punya bendahar desa Fadel Salasa tidak memiliki ijasa sama sekali tapi ko bisa ya menjabat sebagai bendahara desa. Tanya (Warga).

Hal tersebut menghebohkan masyarakat desa sawadai yang merasa kaget dengan kebijakan Plt desa sawadai itu sebdiri.

Dengan begitu bendahara desa sawadai “Fadel Salasa saat di konfirmasi awak media hari Rabu 10-03-2021 lewat (via telfon) tidak merespon hingga mendatangi ke rumah namun diri nya terus menghindar saat melihat awak media.

Begitu juga hal tersebut saat di konfirmasi ke Plt desa sawadai “Gustamin Kasuba yang juga merupakan salah satu pegawai Negeri sipil (PNS kantor Badan keuangan daerah (BKD halsel) lewat via telfon ia tidak merespon. saat beberapa kali awak media mendatangi ke kantor nya namun ia tidak selalu berada di tempat.

Dalam hal ini bahwa setiap warga masyarakat yang merangkat jabatan sebagai perangkat desa desa minimal memiliki ijazah SMA sederajat. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 50 ayat 1 disebutkan bahwa perangkat desa harus berpendidikan paling rendah tamatan SMA atau sederajat.

Hal ini berbading Terbalik dengan Salah satu desa di kabupaten Halmahera selatan, Yakni desa Sawadai kecamatan bacan selatan.

Setelah di wawancarai, BPD desa sawadai diri nya merasa di tekan hingga meminta agar diri nya tidak di cantumkan (Nama nya) pada media ini. ia mengaku bahwa memang benar bendahara desa Fadel Salasa tidak memiliki ijasa dan itu sangat bertantangan dengan hukum. Jelas (BPD).

Lanjut ia, bendahara desa sawadai di Angkat oleh Plt “Gustamin Kasuba” pada awal januari 2021 lalu, setau masyarakat desa sawadai Fadel Salasa tak bersekolah tapi aneh nya Plt mengangkat nya sebagai bendahara.

Bagi yang memiliki ijasa sarjana saja bingung membuat laporan maupun tugas tugas sebagai bendahara desa, bagaimana dengan yang tidak bersekolah sama sekali. Ucap (BPD).

KAHNDI (JEK).

Komentar