Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Bukannya Ketum Fast Respon (FRN) Agus Flores Bela Kapolres Sampang AKBP Arman, melainkan Pernyataan Kapolres tersebut masih dalam kategori standar, yang menyatakan Media menjadi mitra Polres adalah Media yang terakreditasi di Dewan Pers , tapi harus dibaca lagi Isi UU Pers No . 40 Tahun 1999, bahwa soal Akreditasi tidak diatur di Undang undang tersebut.
” Kalau soal UKW dan Akreditasi hanya diatur di Dewan Pers Bukan Produk UU Pers,” tegas Pengacara Ribuan Wartawan ini .
Kapolres itu benar tapi ada salahnya UKW dan Akredisatasi bukan Produk UU Pers.
” Itu harus diluruskan Kapolres nantinya,” tegas Agus
Saat Agus Diskusi dengan Waketum dan Sekjen FRN, salah satu persoalan Kapolres Sampang , harus dibicarakan secara dingin, agar persoalan ini tidak merebes ke hal hal memperkeruh dunia Pers
” Walaupun terjadi Human Eror, sebuah kewajaran sebagai manusia,” ujar Agus .
Disinggung soal Pernyataan Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) agar Kapolres Sampang di Copot, Agus Flores tidak sependapat, tidak harus di Copot, akan tetapi dibicarakan baik baik permasalahan tersebut.
****
Komentar