Validasi DTKS, Pemerintahan Nagari Koto Panjang Agam Gelar Rapat Bersama Wali Jorong dan Tokoh Masyarakat

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam – Pemerintah Nagari Koto Panjang, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Prov.Sumatera Barat, menggelar rapat musyawarah untuk mencari Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM), Selasa (22/9/2020).

Dalam musyawarah tersebut, melibatkan Ketua Bamus beserta anggota, para wali jorong, tokoh masyarakat dan unsur lembaga terkait.

Pj. Wali Nagari Koto Panjang, Netti, kepada media via ponsel, Selasa (22/9/2020) mengatakan, rapat ini sangat penting dilakukan, untuk menghasilkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang objektif agar nantinya CPKM yang terdata di DTKS benar benar layak dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Agar kita dapat menyatukan persepsi serta kehati-hatian sehingga data yang kita validasi tepat dan nantinya tidak bermasalah,” ujarnya.

Ia menilai, permasalahan yang kerap terjadi di lapangan adalah, tentang data ganda atau pembagian PKM yang tidak tepat sasaran.

Untuk itu, Netti berharap agar semua unsur terkait terutama wali jorong dapat mengidentifikasi semua masyarakatnya dan dapat memberikan informasi layak tidaknya sebagai penerima manfaat.

“Sehingga, data DTKS yang dijadikan rujukan di Kementerian Sosial benar-benar valid dan layak,” terangnya.

Netti menambahkan, selain berguna untuk mencari calon penerima manfaat, data DTKS bisa menjadi acuan pemerintah nagari dalam menentukan arah kebijakan dalam meningkatkan Indeks Desa/Nagari Membangun (IDM) di Koto Panjang.

Dalam rapat musyawarah itu, pihaknya menemukan 21 Rumah Tangga (RT) ganda, meninggal dunia 18 RT, pindah 3 RT dari 376 RT.hms. (Anto)

Komentar