MUARA ENIM, JEJAKKASUSNEWS.ID
Puluhan Keluarga Yuheri Kusnadi Korban Kasus Penganiayaan sesuai pasal 355 KUHP dan pengroyokan sesuai Pasal 170 ayat 3 KUHP, yang diduga terjadi pada 14 November 2018 di lapas Kelas ll B Muara Enim Sumatra- Selatan mendatangi Kantor Polda dan Kanyor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), di palembang, Kamis, (6/12/2018).
YURIKE anak kandung korban dan kakak nya menangis sambil membawa poto korban Yuheri menuntut keadilan di depan POLDA SUM SEL, Sumatra Selatan.
Berdasarkan rilis yang disampaikan, Heri Keluarga Korban menyampaikan Kanwil Kemenkum HAM, Massa sekitar 60 orang berangkat Dari Kecamatan Rambang Dangku menu palembang. Dengan membentangkan spanduk karton bertuliskan tuntutan mereka menyampaikan orasi di Polda Sumsel dilanjutkan menuju kantor kemenkumham.
Dalan tuntutanya kepada pihak Kepolisian, Massa meminta agar Pihak Kepolisian dapat sesegera mungkin mengusut kasus ini sampai tuntas keakar-akarnya, terhadap para pelaku baik pelaku utama, pelaku intelektual, pihak donatur dan pihak-pihak lainya yang terlibat dalam kasus ini, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Sementara kepada pihak Menteri Hukum dan Ham RI, dapat segera menon aktifkan beberapa petugas di lapas Kelas 2 B Muaraenim, supaya proses pengungkapan dan pengusutan kasus ini dapat berjalan dengan lancar dan Objektif.
Selain itu tuntutan disampaika kepada Komisi Nasional HAM RI, Agar segera mengusut dan membongkar dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Kelas II B Muara Enim, dalam bentuk pelanggaran berat dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian terhadap Yuheri.
Tuntutan juga disampaikan Kepada pihak KOMISI III DPR RI (Bidang Hukum), untuk mendorong pihak-pihak terkait untuk melakukan Percepatan dalam Pengungkapan kasus Penganiayaan Berat dan pengeroyokan secara objektif yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepada pihak Ombudsman Pusat Dan Daerah massa juga meminta, Segera mengusut tuntas penyebab terjadinya penganiayaan berat. pengeroyokan karena kelalaian dan pembiaran serta pelayanan pejabat Lapas (selaku aparatur negara) terhadap publlk/ masyarakat, khususnya kepada keluarga korban yang sangat tidak memenuhi standar pelayanan publik. Sehingga terjadinya penganiayaan berat. pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dan keluarga tidak diberi tahu sama sekali. Serya Turut mendorong Peningkatan Pelayanan Publik terutama bagi keluarga napi dan tahanan titipan untuk membesuk, agar tidak terjadi kasus ini.
“Sejauh ini kita sudah mendapat tanggapan dari pihak polda dan kemenkumham, katanya mereka sudah membuat tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini,” Kata Heri kepada wartawan.(tem)
Komentar