Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG,- Usulan pembentukan Resort Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara oleh Tim Asisten Perencanaan (Srena) dari Mabes Polri melaksanakan studi kelayakan pembentukan Polres Kabupaten Pulau Taliabu di Mapolsek Taliabu Barat, pada hari Kamis (09/09/2021)
Tim Srena Mabes Polri dan Biro Rena Polda Maluku Utara tiba di pelabuhan Bobong, sekira pukul 11 : 30 WIT Siang tadi dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, Sekda Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, Waka Polres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode Buri, Danramil Bobong, Capten Czi Edwin, dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Pulau Taliabu.
Kemudian, rombongan Srena dari Mabes Polri yang terdiri dari, Karolemtala Srena Polri, Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, MH, Kombes Pol Dra. A.A Sagung Dian Kartini, AKBP Bambang Purboyo, Penata I Ahmad Bustomi, dan Briptu Mila Cahyani, SH, serta Tim Biro Rena Polda Malut yang terdiri dari, Kombes Pol Wresni Haryadi SN, dan Ipda M. Faisal, langsung dibawa menuju kediaman Bupati Pulau Taliabu, selanjutnya Rombongan tersebut langsung menuju ke lokasi peninjauan di Polsek Taliabu Barat.
Wakil Bupati Taliabu, Ramli, dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Polres Pulau Taliabu sudah sejak lama menjadi harapan pemerintah daerah dan masyarakat, hal itu merupakan suatu tuntutan Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Maka sudah selayaknya, Polres Pulau Taliabu dibentuk” ujar Wakil Bupati dua periode itu.
Selain itu, Waka Polres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode Buri, memaparkan, Memasuki usia ke delapan tahun, Kabupaten Pulau Taliabu belum memiliki Polres. Dari aspek geografis, letak Pulau Taliabu sangat strategis, Taliabu merupakan wilayah yang sangat penting dan merupakan jalur pintu masuk kejajatan yang menyangkut dengan kejahatan transaksional crime, human traficking, narkoba, dan terorisme, dan ilegal fishing.
Disisi lain, Polres Kepulauan Sula menjadi hambatan eksternal yang dominan, yaitu aspek geografis, yang berada pada wilayah kepulauan yang menghambat efektivitas kegiatan operasional kepolisian, dimana faktor kecepatan untuk ke Taliabu memakan waktu yang sangat lama.
“Pada sebuah kabupaten, dibutuhkan kehadiran Polri dalam bentuk Polres pada wilayah Kabupaten Pulau Taliabu agar dapat mengimbangi pemerintah daerah dalam kordinasi dan kerja sama lain dalam menjaga kamtibmas yang menjadi tugas pokok Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002” Papar Waka Polres Kepsul, Arifin La Ode Buri.
Selanjutnya, Ketua Tim Srena Mabes Polri, Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, M.H, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kondisi pembentukan Polres Pulau Taliabu secara riil ke menteri pertahanan untuk menilai.
Namun, dengan berbagai alasan, berbagai kondisi yang ada tentu diharapkan agar disetujui oleh Menteri Pertahanan berdasarkan kondisi dan potensi yang ada.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, secara umum, apa yang dipaparkan oleh Waka Polres tadi tentu sudah memenuhi syarat pembentukan Polres, dan secara dokumen masih diteliti oleh tim study kelayakan dari Mabes Polri.
“Data-data tersebut nanti dimasukkan dalam sistem aplikasi informasinya tentang klasifikasi kesatuan kewilayahan” ujar Brigjen Pol, Budi Yuwono kepada sejumlah awak media.
(Jek/Redaksi)
Komentar