Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Terkait perubahan tipe Polres Sintang dari tipe D menjadi tipe C (Polresta) dan pembentukan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar, Tim Srena Mabes Polri dipimpin langsung Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, MH. melakukan studi kelayakan guna menilai usulan perubahan tipe yang dimaksud, Rabu (10/8).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat yang mana dengan adanya peningkatan tentunya harus dibarengi dengan mutu yang maksimal.
Tentunya usulan peningkatan tipe Polres Sintang menjadi Polresta ini juga mendapat dukungan dari masing-masing instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang mana pada siang ini juga turut hadir Bupati Sintang yang diwakili Sekda Sintang, Dandim 1205 Sintang, Wakil DPRD Sintang serta tokoh agama, adat dan masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Sintang menyampaikan berbagai macam faktor yang menjadi penilaian dalam usulan peningkatan tipe Polres Sintang menjadi tipe C atau Polresta, beberapa diantaranya hasil penilaian terkait situasi dan kondisi kamtibmas wilayah Kabupaten Sintang seperti jumlah penduduk, tingkat kerawanan kriminalitas, luas wilayah dan beberapa faktor lainnya.
Tak hanya itu, pengembangan provinsi menjadi Kapuas Raya juga menjadi salah satu faktor yang ada mengingat nantinya dari kelima Kabupaten yang tergabung dalam Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sintang akan ditunjuk menjadi Ibukota Provinsi.
Untuk menjadi Polresta, Polres Sintang sendiri harus mencapai SIK3 dengan nilai 4300 yang mana kriteria dalam penilaian tersebut sudah dipenuhi oleh Polres Sintang dengan skor 5.041.
“Berdasarkan indikator-indikator penilaian yang ada, untuk Polres Sintang menjadi Polresta sendiri harus memenuhi nilai SIK3 dengan skor 4300, dari hasil paparan yang baru disampaikan total penilaian dari Polres Sintang mencapai angka sekitar 5.041 dan tentunya Polres Sintang sudah memenuhi syarat untuk naik tipe menjadi Polresta adapun sebagai tambahan kita juga mendapat surat dukungan dari Bupati Sintang, DPRD Sintang, Instansi terkait serta dukungan dari tokoh masyarakat, agama dan adat” Ucap Kapolres Sintang.
Hal yang sama juga disampaikan Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono, MH. dalam sambutannya bahwa Polres Sintang sudah memenuhi kriteria yang ada tetapi perlu adanya pengecekan kembali oleh timnya sehingga bisa didapat hasil yang lebih valid.
“Banyak aspek yang harus dipenuhi dalam peningakatan tipe salah satunya total nilai yang disampaikan Kapolres Sintang pada awalnya 5041 sekian, nilai tersebut dapat turun atau bahkan naik lagi sehingga hal ini harus kita pastikan terlebih dahulu” Ungkap Brigjen Pol Drs. Budi Yuwono.
Dengan usulan kenaikan tipe Polres Sintang menjadi Polresta, tentunya hal tersebut juga menjadi kabar baik bagi Brigjen Pol Drs. Budi Yowono, MH mengingat dirinya sendiri juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sintang pada tahun 2007-2008.
“Dalam peningkatan tipe Polres ada dua kandidat di Kalbar satunya Sintang dan satu lagi Singkawang, setelah melihat berbagai aspek yang ada Polres Sintang akan lebih didahulukan mengingat cakupan wilayah yang sangat luas, hal ini saya rasakan ketika menjabat sebagai Kapolres Sintang dulunya yang mana untuk pulang pergi ke wilayah senaning atau perbatasan saja memerlukan waktu belasan jam, itu baru satu Kabupaten belum serawai dan ambalau yang ada di ujung” Tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Brigjen Pol Drs. Budi Yowono, MH juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran Polres Sintang jika usulan penigkatan tipe Polres tersebut diterima.
“Dalam usulan peningkatan tipe ini kita berharap yang terbaik, jika diterima dan Polres Sintang naik menjadi Polresta maka rekan-rekan juga dituntut untuk lebih professional serta terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya.
Pewarta.kaparwil media sidikkasus.co.id Kalbar AHMAD REZALY.S
Komentar