Usai Periksa Sekwan, Penyidik Tipikor Kembali Periksa JU

KEPSUL – JKN. Setelah Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD dan Bendaharanya pada Selasa (22/10/2019), kini giliran salah satu mantan wakil Ketua DPRD JU alias Jufri menjalani pemeriksaan di ruang penyidik tipikor Sat reskrim Polres Kepulauan Sula.

Pantauan Media , pada Rabu (23/10/2019),menyebutkan, JU alias Jufri nampak tiba di Polres sekira pukul 10.45 Wit, namun langsung menuju ruang penyidik tipikor sat reskrim Polres Kepulauan Sula. JU didampingi sopir pribadinya sambil memegang satu buah map berwarna coklat ditangan kirinya sambil bersalaman dengan awak media tanpa satu katapun yang dilontarkan ke awak media.

JU diduga diperiksa terkait penggunaan anggaran tunjangna rumah tangga atau Uang makan minum pimpin DPRD senilai Rp 700 juta yang bersumber dari APBD 2017 yang terindikasi merugikan daerah kepsul. Begitu juga dengan pemeriksaan terhadap Sekwan dan Bendaharanya sehari sebelumnya.

Setelah JU, Sekwan Lily Herawati dan Bendaharanya, maka dua mantan ketua DPRD IK alias Ismail dan AY alias Alexander sudah masuk dalam daftar tunggu pemeriksaan,

Reporter : Rajak

Komentar