Berita sidikkasus.co.id
PALEMBANG – Tak tahan karena terus dianiaya oleh sang suami, Citra Sari (39), akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.
Warga Jalan PDAM Lorong Mandi Api Bukit Lama Ilir Barat l Palembang itu, membuat laporan polisi karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, Selasa (8/9/2020).
Kepada petugas, sembari menitikkan air mata Citra mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya itu terjadi pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat itu ia sedang berada di rumah orang tuanya di Lorong Kedukan 1 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat ll Palembang.
Korban saat itu didatangi oleh sang suami yang hendak mengambil motor. Saat korban tidak bisa memberikan kunci motor sang suami langsung marah-marah. Disaat yang sama terlapor mengancam akan menembak korban.
“Waktu itu dia datang ke rumah orang tua saya. Dia langsung meminta kunci motor tapi dengan nada bicara kasar. Saya katakan kalau kunci motor ada sama adik saya. Dia langsung memukuli saya dan mengancam akan menembak saya,” ungkapnya.
“Saya mengalami luka lebam dibagian kepala dan badan. Saya tidak terima. Saya sudah tidak tahan lagi. Saya berharap dia bisa menerima sanksi atas perbuatannya kepada saya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban. Sudah diterima laporan dari korban. Saya pastikan segera akan ditindaklanjuti oleh unit PPA,” tegasnya.
Yesi/Joni/Nurwahyudi
Komentar