Berita. Sidikkasus.co.id
SIMEULEU – Kepala Kepolisian Resor Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan langsung DIPA/RKA-KL Tahun 2020 kepada Kabag Ren AKP Yusrinaldi, di Lapangan Mapolres Simeulue usai Apel pagi tadi, Selasa (10/12/2019).
Memasuki bulan Januari nanti Tahun 2020, Polres Simeulue yang berada di kepulauan Simeulue Daerah terpencil ( Dacil), ini salah satu Lembaga Pemerintah yang memiliki tugas pokok untuk memelihara Kamtibmas dan sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan serta Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polres Simeulue.
Dana DIPA RKA-KL tersebut menurut Kabag Ren AKP Yusrinaldi mengatakan,” DIPA/RKA-KL tersebut nantinya akan diteruskan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran Polres Simeulue pada saat digelarnya Sosialisasi pada tanggal 20 /12/2019 nanti, dan Penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker TA.2020,” kata Yusrinaldi
Usai Penyerahan tersebut, Kapolres AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., M.H.,S.H., didampingi Waka Polres KOMPOL Raja Gunawan S.H., M.M., dan Kabag Ren AKP Yusrinaldi berikan Arahan,” ia berharap seluruh Pejabat agar melaksanakan pengelolaan anggaran dalam DIPA tahun 2020 nanti secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan Output dan Outcome yang telah ditargetkan demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres kita
“Para Kasatfung harus dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan baik secara Administrasi maupun secara Hukum.
bahwa anggaran pada masing-masing Satfung dan Satwil terdistribusi sampai ke Satuan/Unit Pelaksana untuk tingkat Polres dan Polsek, kemudian pengelola anggaran pada satuan kerja sampai unit terkecil harus dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dipergunakan dapat sesuai dengan peruntukannya.” tegas Ardanto.
Bung Madi.
Komentar