Untuk Antisipasi peyebaran PMK Terhadap Hewan Ternak, Pemkab Dairi Melakukan Peyuntikan Vaksinasi

Berita sidikkasus.co.id

DAIRI (SUMUT) – Untuk mengantisipasi terjangkitnya virus Penyakit Kuku dan Mulut terhadap hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan mengadakan Vaksinasi Perdana penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (18/07/22).

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir dalam kegiatan vaksin mengatakan penyakit mulut dan kuku terjadi di seluruh daerah, oleh karena itu sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab telah menyerahkan kepada Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang suspek penyakit mulut dan kuku.

Eddy mengatakan, bahwa penyakit ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat, distribusi antar ternak juga sangat terganggu. Terimakasih kepada dinas terkait yang telah sigap dalam mengatasinya.

” Percepatan vaksinasi terhadap hewan harus dilakukan dengan sigap, kecepatan sangat penting karena virus menyebar dengan cepat sehingga kita dalam situasi aman,”kata Bupati.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Dairi menjadi penyuplai daging kurban kepada beberapa daerah. Konsumsi daging di Dairi di banding yang diternakkan, Ia ucapkan jauh lebih tinggi yang mengonsumsi daging. Oleh karena itu, kita dukung para peternak di Dairi agar konsumsi daging dan peternak daging menjadi seimbang.

” Mari kita jadikan penyuntikan ini sebagai simbol untuk membangkitkan peternakan di Dairi,” ujar Eedy.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Robot Manullang mengatakan di Kabupaten Dairi di targetkan akan dilakukan penyuntikan terhadap hewan ternak 4.481 ekor.
” Dari jumlah target tersebut diantaranya sapi sebanyak 1.526 ekor, kerbau 636 ekor, dan kambing sebanyak 292 ekor,” kata Robot.

Untuk jumlah vaksin yang diterima dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara sebanyak 200 dosis, dan penyuntikan perdana dilakukan di Kelurahan Sidiangkat. Syarat vaksin PMK yakni umur ternak mulai 2 minggu sampai dewasa.

” Hewan yang tidak dapat di vaksin, yaitu ternak hamil dan terinfeksi kena PMK,”ujar Robot Manullang.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga tanggal 31 Juli tahun 2022, di Kabupaten Dairi terdapat hewan yang terinfeksi suspek sekitar 13 ekor.

Dalam kegiatan penyuntikan tersebut turut hadir Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Dandim 0206 Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, S.I.P, masyarakat pemilik hewan ternak, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Lurah Sidiangkat Mawardy Tumangger, Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan drh Ermawati Berutu, Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sukaedah Angkat. (Mrs)

Komentar