Unit Turjawali Polresta Banyuwangi gelar razia kendaraan

Foto : Razia

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI, Polresta Banyuwangi melalui unit lalu lintas Turjawali Hari ini Selasa, ( 11/12/19) Melakukan Razia jalan raya di kecamatan genteng.

Saat di temui wartawan kanit Turjawali Ipda Heru slamet menghimbau kepada masyarakat khususnya warga banyuwangi, untuk tidak takut dengan razia. Pengendara cukup lengkapi saja surat-surat perlengkapan berkendaraan maka tidak ada masalah.

“Jika tidak lengkap surat-surat dan perlengkapan berkendara, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kanit Turjawali polresra banyuwangi.

Kelengkapan surat-surat kendaraan sebutnya seperti SIM dan STNK, kemudian kelengkapan berkendara seperti Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), helm SNI, kaca spion dan lampu-lampu kendaraan.

Selain itu heru menambahkan juga menghimbau agar masyarakat patuh terhadap undang-undang lalu lintas saat mengendarai kendaraan baik roda dua, roda tiga dan roda empat.

“Kalau kita semua patuh kita akan bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya.

Khusus kepada orang orang tua, pesannya untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalanan, resikonya sangat besar bahkan bisa mengakibatkan hilangnya nyawa anak tersebut atau orang lain.

Semua ini dengan tujuan untuk menertibkan kelengkapan dan perlengkapan berkendara agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara di jalanan.

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak luput dari razia anggota unit turjawali.(ari)

Komentar