Berita sidikkasus.co.id
MALANG – Unit Polsek Lawang Polres Malang melaksanakan giat GAKKUM Lantas di wilayahnya berdasarkan SPrin 72/1/2020/13 Januari 2020 tentang Turjawali rutin GAKKUM Lantas di wilayah hukum Polsek Lawang. Kegiatan tersebut berada perbatasan Lawang Purwodadi tepatnya di jalan dr Sutomo desa turirejo kecamatan Lawang, yang di mulai pukul 8.30 wib.
Dalam kegiatan ini langsung di pimpin oleh IPTU Haryono Kanit Lantas Lawang dan anggota lantas lainnya,Seperti IPTU H Syarifuddin, AIPDA Dwi S, BRIPKA Roynald, BRIPKA Imam Y, BRIPKA Nandi S.
IPTU Haryono waktu di konfirmasi mengatakan “kehiatan rutin ini kami laksanakan dan penindakan tegas terhadap pelanggar”. Rutinitas akan kami laksanakan dalam seminggu dua kali, di perbatasan kabupaten malang dan kabupaten pasuruan.
Kegiatan ini adalah kali pertama dengan tujuan kegiatan untuk antidipasi adanya Curanmor kemudian di adakan penindakan terhadap pelanggaran surat-surat dan lainnya, yang patut di curigai dan di tidak menutup kemungkinan bisa mengungkap peredaran dan pelanggaran seprti narkoba belum kami temukan, kegiatan yang baru dan yang pertama kami lasanakan di tahun 2020.
Sementara ini kami hanya nendapati pelanggaran yang sifatnyaadministrasi “tambahnya.
Puluhan roda dua yang terjaring dalam giat ini, mulai dari perlengkan berkendara dan jugasurat suratnya atau standart mengemudi di jalan raya.
Kanit ini juga menghimbau kepada pengemudi agar slalu engutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Saya menghimbau kepada para pengguna jalan raya dengan adanya kecelakaan beruntun di Pasuruan dengan kabarnya meninggal 7 orang, di himbau pengendara roda apabila pada kondisi capek stau mengantuk dan di perdilakan untuk berhenti dan istirahat terlebih dulu. Juga sebelum berangkat di cek dahulu kesiapan dari kendaraannya yang kemungkinan penyebab kecelakaan, dan lupa cek juga surat surat kendaraannya, jika sudah semuanya terpenuhi dan semoga selamat sampai tujuan “pungkasnya.(Andi)
Komentar