UNGKAP MODUS OPERANDI PELANGGARAN DIBIDANG CUKAI, SAT RESKIM POLRES PANGKALPINANG DIGANJAR PENGHARGAAAN

Berita Sidikkasus.co.id

Pangkalpinang — Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Pangkalpinang IPDA Imam Satriawan, S.H menerima penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang. Senin (4/10).

Pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK MH saat apel pagi di Halaman Mapolres Pangkalpinang. Pemberian penghargaan atas pengungkapan modus operandi pelanggaran di bidang cukai berupa rokok illegal sebanyak 109 carton diwilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Penghargaan diberikan kepada personil Sat Reskrim Polres Pangkalpinang atas dedikasi dan prestasi yang baik dalam melaksanakan tugas maupun kinerja.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi Polri kepada personelnya dalam melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik sebagai pelindung, pengayom serta pelayanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres pun mengucapkan terima kasih kepada personel yang menerima penghargaan. Diharapkan penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus meningkatkan kinerja dan prestasinya.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pangkalpinang KOMPOL Teguh Setiawan, SH S.IK, pejabat utama Polres Pangkalpinang, para Kapolsek serta seluruh personel dan ASN Polres Pangkalpinang. Sumber : Humas Polres Pangkalpinang.

Pewarta: Ahmad.

Komentar