Unggah Di Instagram (IG) Hina Forkopimda Tiga Pemuda Diamankan

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Pemerintah Kota bersama Tim Satgas percepatan dan penanganan Covid-19 terus gencarkan ops untuk memutus penyebaran Covid-19, seperti razia yustisi utamanya prokes kepada masyarakat.

Namun hal itu masih belum mampu membuat masyarakat percaya terkait bahayanya penyebaran Covid-19 tersebut, sebaliknya, petugas Covid-19 malah mendapat olokan dan cibiran.

Seperti yang terlihat dalam unggahan netizen di akun Instagram (IG) bernama @infoprobolinggo. Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, sekelompok pemuda menyebut Satgas Covid-19 yang sedang melintasi jalan raya sebagai perkumpulan orang tolol.

Video yang diketahui direkam di daerah Jalan Ikan Krapuh, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut sempat viral di IG dan Facebook (FB), namun unggahan yang di FB tidak ditemukan lagi.

Mendengar dan melihat unggahan video yang meresahkan masyarakat tersebut, tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang lebih dikenal dengan sebutan Tim URC Meteor (Mantab, Energik,Terpercaya, Efektif, Otimis dan Responsif) tersebut bergerak dan melakukan penyelidikan.

Alhasil para pelaku berhasil diamankan.
Iptu Joko Murdianto, Kepala Unit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota menyatakan, pihak kepolisian sudah mendatangi pengunggah Video yang berisikan ejekan dan cibiran tersebut.

“Ya kami sudah menemukan dan mendatangi pengunggah video yang viral itu, namun ini bukan penangkapan, kami memanggil pihak pengunggah video tersebut ke Mapolresta untuk mengklarifikasi unggahan tersebut,” terangnya.sabtu (2/1/2021).

Video itu diambil, lanjut Joko, saat petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo, sedang melintas dalam rangka patroli yustisi malam pergantian tahun, pada kamis malam.

“Ya pihak pengunggah sudah menghadiri panggilan dari Polres Probolinggo Kota dan meminta maaf untuk mengklarifikasi tentang kejadian tersebut, namun hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses,” imbuh Itu Joko.

Terpisah,Walikota Probolinggo,Habib Hadi Zainal Abidin saat dikonfirmasi, menyampaikan,untuk kasus ini tetap diproses.Hati hati dalam bermedsos.Apalagi isinya penyebaran yang isinya menghina atau membuat opini soal covid.Akan ada tindakan tegas melalui proses huikum yang berlaku,”terangnya.  (yu/jo)

Komentar