Ujang Ditemukan Tewas Depan Ruko Gypsum, Iptu Zuhatta : Mohon Doa dan Dukungannya Agar Kasus Ini Terungkap

Berita Sidikkasus.co.id

MEDAN – Sugandi Wijaya alias Ujang (55) warga Komplek Ruko Katamso Indah No.34, Jalan Brigjen Hamid, Medan, ini bernasib malang.

Sebabnya, ia ditemukan tewas di Jalan AH Nasution tepatnya di depan Rumah Toko (Ruko) Gypsum di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Johor, Jumat, 3 Desember 2021, sekira pukul 01.30 WIB.

Penemuan mayat korban dibenarkan Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Zuhatta SIK.

Dikatakan Iptu Zuhatta, pihaknya sudah meminta keterangan dari lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, yakni saksi Amir (55) yang berprofesi sebagai penjaga malam, waga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kemudian, saksi Sofian (35), penjaga malam dossmers, warga Jalan Karya Darma Gang Saudara, Medan Johor. Danu Heriawan (41), pekerja bengkel warga Marendal I, Sultan Rangkuti (25)
warga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, dan saksi Alvin Syahputra (19)
warga Jalan M Basyir, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.

“Pada tubuh korban ditemukan luka lecet di bagian perut, luka lecet di lengan kanan, pelipis kanan luka sobek, pinggang kiri luka, dan kaki bagian paha mengalami patah,” kata Zuhatta.

Dijelaskan Zuhatta, Jumat, 3 Desember 2021 sekira pukul 02.00 WIB, petugas Polsek Delitua mendapat informasi adanya temuan mayat di lokasi dimaksud.

“Menurut keterangan saksi Sofyan Lubis, petugas jaga malam di DoorSmeer Auto Bridal pada pukul 23.30 WIB, saksi mendengar suara seretan kecelakaan dan saksi keluar untuk melihat ada seorang tergeletak di jalan dan melihat sepeda motor vario warna hitam posisi terjatuh di Jalan AH Nasution, namun tidak melihat plat sepeda motornya,” urai Iptu Zuhatta.

Selanjutnya, saksi masuk kembali ke DoorSmeer tempat ia jaga malam. Selanjutnya pada pukul 00.30 WIB, saksi keluar dan melihat seorang tergeletak di depan toko gypsum bersamaan dengan saksi Sultan Rangkuti dan Alpin Syahputra yang mengatakan mengenal korban.

“Kemudian, saksi memanggil kepling ke lokasi untuk menghubungi pihak kepolisian. Kemudian, petugas datang dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Zuhatta.

Dari korban, sambung Zuhatta, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti sandal korban, tutup batre dan pecahan kap sepeda motor, kunci sepeda motor, dan uang tunai Rp140.000 dari kantong celana korban.

“Kita masih menyelidiki kasus ini dan sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Mohon doa dan dukungannya, agar kasus ini bisa terungkap,” pinta Iptu Zuhatta. (red)

Komentar