Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA,- Sejumlah uang senilai Sepuluh juta Rupiah milik warga desa Babang, Kecamatan bacan timur, Kabupaten Halmahera selatan (halsel) raib di curi orang tak di kenal (OTK). Saat pemilik rumah berada di luar daerah.
Informasi yang di peroleh awak media yang telah di sampaikan oleh korban “Reni Rajwa” dan suaminya “Rajawa Rudin” beralamat di desa babang (halsel). Telah terjadinya insiden tersebut rumah dalam keadaan sepi,
“Saat itu rumah kami di geledah seseorang. Saya bersama anak-anak berada di kota ternate dan pada hari Sabtu malam minggu tepatnya di tanggal 3 September 2021. Suami saya menyusul ke ternate,” kata Reni selaku Korban, pada hari Rabu 8/9/2021, sekira pukul 11: 59 waktu setempat.
Lanjut Reni, di hari Minggu, malam Senin tanggal 4 September 2021, saya bersama suami dan anak-anak berangkat dari ternate kembali ke bacan, dan setibanya pagi. Saya melihat jendela rumah di ruang tengah sudah terbuka serta ada sebuah lingis yang di gunakan untuk mencungkil jendalanya itu.
Menurut Reni, bahwa oknum pelaku juga mencunkil pintu kamar mengunakan lingis serta pelaku langsung mengambil uang sejumlah belasan juta rupiah.
“Setelah pelaku OTK itu masuk dan membuka pintu kamar menggunakan lingis untuk mengambil uang yang menabung di celengan milik anak saya itu, serta uang kos-kosan milik orang yang di titipkan ke saya kurang lebih 10 juta rupiah. Jadi jumlah uang keseluruhan yang di curi oleh Orang tidak dikenal ( OTK) itu 10 juta Rupiah,” Ungkap Reni. Selanjutnya,
Di sampaikan suami reni yakni Rajawa Rudin, bahwa dalam hal ini, kami belum melaporkan ke polisi karena kami belum memiliki bukti bukti yang akurat.
Tetapi kami akan berkordinasi lebih dulu. Apabila tanpa barang bukti dapat di laporkan. Maka kami akan buat pengaduan secara resmi ke Polisi agar pelakunya dapat di tangkap.
“Saya juga berharap kasus ini, bisa terungkap dan pelakunya dapat di tangkap untuk di proses hukum secepat mungkin.” tegas Rajwa.
(Kandi/Redaksi)
Komentar