Tuntutan, AMPPDD Minta Ketegasan KPKRI, Mabes Polri, Kejagung RI Menetapkan Bupati Taliabu Secepatnya

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Dana Desa akan Melakukan Aksi Jilid Ke Jilid Tiga di Mabes Polri da Kemendagri, Dalam rangka menindak lanjuti tuntutan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Setempat (Bupati, Sekda, Camat & Kepala BRI) yang *Merugikan Negara 4,26 Milyar Rupiah,* maka kami *Aliansi Mahasiswa & Pemuda Pemerhati Dana Desa* Mengudang teman-teman Mahasiswa, Pemuda, rekan-rekan media cetak/online/TV untuk berpartisipasi dalam kegiatan Aksi Unjuk Rasa yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada:

*Hari/Tgl: Senin 23 DES 2019.*
*Tempat: Mabes POLRI & Kemendagri*
*Waktu: 10.30 WIB s/d Selesai*

*Perangkat aksi*:
1. Mobil Komando
2. Bendera, Spanduk, Poster, Ban & Bensin
3. Massa 500 orang

*TUNTUTAN*
1. *Mendesak Mabes Polri Untuk Mengambil Alih Kasus Korupsi Dana Desa Di Kab. Pulau Taliabu & Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Maluku Utara & Dir Krimsus Polda Maluku Utara karena tak mampu Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa di Kab. Pulau Taliabu*.

2. *Mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Kepolisian RI, KPK, Kejaksan Agung RI untuk segera menindak lanjuti kasus pemotongan dana desa Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara*.

3. *Mendesak Lembaga penegak hukum untuk menetapkan status tersangka pada pihak-pihak yg menerima uang pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu yakni Salim Ganiru (Sekda Kab. Pulau Taliabu), Camat se-kecamatan Pulau Taliabu dan Kepala Bank BRI unit Bobong Kab. Pulau Taliabu*.

4. *Mendesak Penegak Hukum segera menetapkan Bupati Pulau Taliabu (Aliong Mus) sebagai tersangka utama dalam kasus pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu*.

5. *Mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk segera melakukan investigasi penyalagunaan wewenang dan kekuasaan oleh oknum pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu*.

Kordinator Aksi.
Frans

Reporter : Rajak

Komentar