Berita SidikKasus.co.id.
KUBU RAYA — KALBAR, Nasib tragis dialami oleh tukang bangunan, M.Nasir berusia 34 tahun. Pria asal Parit Derabak Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut meninggal dunia usai tersengat listrik kabel TC milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Soedarso Pontianak namun nyawanya tak tertolong. Kejadian yang merenggut nyawa M.Nasir terjadi di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Berawal korban bersama teman-temannya pekerja lainnya tengah merenovasi atau mengecor atap Masjid Al-Fadilah, tak lama cuaca mendung signal akan turunnya hujan.
M. Nasir pun berinisiatif segera mengambil seng untuk menutupi adonan semen yang sudah ia siapkan, namun senga yang untuk menutup adonan semen tak sengaja bersentuhan dengan kabel TC milik PLN dan mengakibatkan letupan keras. Korban pun terkapar di atap Masjid tersebut. Melihat peristiwa itu rekan kerja korban pun berteriak untuk meminta tolong.
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin kemarin (07/10/2024) pukul 16:15 WIB, korban merupakan tukang bangunan. Pada saat M. Nasir terkapar tidak sadarkan diri akibat sengatan listrik PLN, petugas Brimob dan pekerja lainnya melakukan evakuasi korban dari atas atap Masjid Al-Fadilah, kemudian langsung di larikan ke RSUD Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari pihak RSUD Soedarso korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan saat ini korban sudah dimakamkan. Terhadap korban dilakukan visum et repertum dan keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Selasa pagi (08/10/2024).
Lanjutnya, peristiwa itu terjadi disaat korban berinisiatif mengambil seng untuk menutup adonan semen dikarenakan cuaca mendung, namun tanpa sengaja atap seng pada saat ditegakkan menyentuh kabel TC milik PLN,” tambah Ade.
Ade menjelaskan, informasi ini diketahui setelah Tim Inafis Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya melakukan olah TKP dan penyelidikan secara intensif terhadap saksi-saksi.
“Bahwa dugaan sementara penyebab meninggalnya M. Nasir adalah tersengat aliran listrik tegangan tinggi milik PLN. Korban tersengat saat memegang atap seng yang secara tidak sengaja menyentuh kabel TC jaringan PLN. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegas Ade mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Publisher : Sofyan.M
Komentar