Tujuh Temuan BPK ; DPRD Desak Eksekutif Pemda Mesuji

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJI– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Mesuji,Elvianah,saat di konfirmasi Awak Media sidikkasus .co.id di Gedung DPRD Setempat Rabu, (29/7/20) Mengaku Pihaknya Mendesak Eksekutif Pemda Mesuji, Provinsi Lampung,Terkait Hasil pemeriksaan kepatuhan Pemda Mesuji yang dilakukan oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung,  tentang  kepatuhan Anggaran Tahun Anggaran 2019, BPK dalam hal ini telah menemukan tujuh kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkannya. Adapun  Nilai ketujuh kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut sangat pantastik mencapai Rp2,8 miliar.

Elvianah Menyampaikan Bahwa, BPK menyebut ada tujuh temuan, yakni Honorarium senilai 117 Juta Rupiah yang tidak sesuai ketentuan, belanja BBM, gas, dan pelumas pada Sekretariat Daerah senilai 134 juta Rupiah ; dan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD  35 ,94 juta Rupiah, Kemudian penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis senilai 45 juta Rupiah; pembangunan gedung kantor dan Alun-alun senilai 645 juta Rupiah, serta peningkatan jalan di Dinas PUPR 1,667 miliar Rupiah, dan bantuan tidak terduga yang digunakan untuk membangun pagar di rumah dinas bupati Mesuji,senilai 168 juta Rupiah.

Dilansir dari Buletintetkini ,diberitakan sebelumnya bahwa,

Ketua DPRD Mesuji, Elfianah, Mendesak pihak Eksekutif untuk segera menindak lanjuti ketujuh temuan BPK Lampung tersebut.

“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan  pihak eksekutif. Mereka diberi waktu 60 hari ke depan untuk mengembalikan kerugian negara itu,” ujar ketua DPRD Mesuji Elvianah Senin, 27 Juli 2020. (wayan)

Komentar