Berita sidikkasus.co.id
SAMBAS – Humas PWD ( Persatuan Wartawan Daerah Sambas ) siap menjaga keharmonisan wartawan dan LSM Ormas ormas lain nya di wilayah kerja Kabupaten Sambas.
Dalam membantu membagikan berita impormasi publik ke masyarakat luas, terkait hal hal jenjang kesosialan dan mempermudah beri pandangan, dan pendapat pendapat yang tidak diketahui masyarakat awam.
Humas PWD Sambas Ag, Suryadi mengajak rekan rekan media, lembaga Ormas Ormas yang lain nya, harus bersatu padu penuh kekompakan dan menjaga kode etik profesi jurnalis dan UU Pers No 40 Tahun 1999. yang mengatur dalam peran sebagai jurnalistik maupun organisasi organisasi yang sudah dibekali aturan yang ada.
Oleh karena itu, jangan lah melanggar kode etik dan undang undang apa lagi ada pengancaman..!!
Apabila ada pihak mana pun melakukan pelanggaran kode etik seperti itu wartawan dan organisasi mana pun khususnya wilayah kerja Kabupaten Sambas, kita siap mengawal dan melapor kan ke Dewan Pers maupun ke aparat penegak hukum yaitu Polres Sambas atau polsek polsek terdekat.
Agar menjaga hubungan bermitra anak pelayanan yang baik dan penuh beritika, diharap kan pihak mana serta dinas terkait.
Apa bila ada oknum wartwan dan LSM yang mengacam ngancam dari tulisan serta mengeluarkan kata kata kurang pantas laporkan ke pihak kepolisian,
Demi keharmonisan dan menjaga kode etik tegas humas PWD Sambas. Pungkas nya.
Oleh Ag. Suryadi kordinator
liputan sidikkasus Kalbar
Komentar