TPPS Sintang Gelar Rakor dan Review Kinerja Tahun 2024

Berita sidikkasus.co.id

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang melakukan rapat koordinasi dan review kinerja tahun 2024 di Aula Bappeda Sintang pada Selasa, 14 Januari 2025.
Hadir pada rakor tersebut Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Kurniawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang serta anggota TPPS Kabupaten Sintang yang lainnya.
Maryadi Kadis KBP3A Sintang menjelaskan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maka persentase stunting di Kabupaten Sintang masih ada 24 persen.
“sementara dalam hal kinerja TPPS Kabupaten Sintang Tahun 2024 berada di urutan kedua terbaik berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dan hasil pemantauan kami, masing-masing anggota TPPS Sintang dengan operatornya sudah bekerja maksimal dalam menjalankan program stunting dan mengentrinya di aplikasi” terang Maryadi.
“kami berterima kasih atas kinerja yang baik dari seluruh anggota TPPS Kabupaten Sintang. Di tahun 2025 ini, kita kembali bekerja dan nanti ketua TPPS Kabupaten Sintang juga merupakan orang baru yakni Wakil Bupati Sintang terpilih. Maka nanti setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, TPPS Kabupaten Sintang akan kembali melaksanakan rapat besar” terang Maryadi
Kurniawan Kepala Bappeda Sintang menyampaikan RKPD Tahun 2026 menyebutkan bahwa stunting masih menjadi isu utama dan didukung adanya program makan bergizi gratis.
“dalam menurunkan stunting ini perlu adanya kolaborasi, regulasi dan anggaran. Kita juga menganggarkan dana untuk pengadaan biskuit Bischo. Saran saya ke depan, TPPS Provinsi Kalbar agar sering-seringlah melakukan pembinaan ke TPPS Kabupaten Sintang” terang Kurniawan
“dukungan dana untuk TPPS Kabupaten Sintang juga harus kuat, perlu dilakukan bimtek untuk operator input data aksi Bangda Kemendagri, koordinasi dan sinkronisiasi yang baik antar lembaga, membuat SK Bupati Sintang tentang TPPS dan operator tahun 2025, menyusun program kerja lagi, monitoring dan evaluasi kinerja TPPS, segera menetapkan lokus desa tahun 2026, melakukan evaluasi desa lokus 2025, TPPS Sintang harus memiliki data by name by address anak stunting yang 24 persen itu, dan membuat capaian indikator intervensi spesifik, sensitif dan tata kelola” terang Kurniawan.

Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.
A,Rezaly,s

Komentar