Merdeka…!!!
Kepada Masyarakat Banyuwangi.
Menjelang Pilkada 2020 Ada Kehawatiran yang sangat besar ditengah tengah masyarakat akan terjebaknya dalam demokrasi oligarki yang akan menjurus pada politik Dinasti.
Tongkat kepemimpinan Bupati Banyuwangi bisakah diputus mata rantainya seiring akan adanya embrio struktur kekuasaan yang hanya dikuasai oleh politik dinasti.
Hal itu bisa dibaca dari statmen Mufti Anam (Adek Bupati Banyuwangi) dibanyak media beberapa waktu lalu yang mengatakan akan tunduk dan taat pada perintah partai politik tempatnya bernaung, ini bisa disebut ‘Anam Main Aman..!!’
Yang artinya kalo partainya menugaskan maka mufti anam pun tidak bisa melawannya, selain juga bisa jadi mufti anam melihat perkembangan peta politik, dimana seiring berjalannya waktu apakah Popularitas (terkenal), Akseptabilitas (diterima) dan Elektabilitas (dipilih) bisa bersaing dengan para kandidat lain.
Karena itu bagian modal untuk maju pada pilkada 2020 yang utama.
Politik dinasti secara sederhana dapat diartikan sebagai praktik kekuasaan dimana anggota keluarga diberi, dan/atau mendapat posisi dalam struktur kekuasaan, jadi kekuasaan hanya terbagi kepada dan terdistribusi dikalangan kerabat dan sanak keluarga.
Secara teoritik praktik dinasti politik menimbulkan berbagai ancaman problematis dalam kehidupan politik di arus lokal..
Dalam kerangka konsolidasi demokrasi lokal, praktik dinasti politik mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus menegasikan salah satu prinsip dasar demokrasi, yakni kesetaraan politik.
Selain itu, dinasti politik juga hanya akan memperkokoh gejala oligarkis yang berpotensi melemahkan mekanisme check and balance karena jabatan-jabatan politik dikuasai oleh satu keluarga.
Dinasti politik umumnya bermakna negatif karena biasanya terkait dengan korupsi.
Korupsi yang dilakukan dinasti politik mengesankan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tingkat kerusakan dan bahaya yang ditimbulkannya menjadi berlipat dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan orang per orang.
Muncullah Dinasti, Demokrasi, dan Korupsi.
Itulah kenapa Politik Dinasti tidak cocok dan cenderung bertentangan dengan demokrasi.
Prinsip dinasti adalah pemusatan kekuasaan. Ini bertentangan diametral dengan demokrasi yang justru berpijak pada desentralisasi kekuasaan, baik secara vertikal maupun horizontal.
Kekuasaan yang terpusat cenderung dekat dengan kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut pula.
Inilah alasan fundamental mengapa dinasti politik dicurigai berjalin berkelindan dengan korupsi.
Anggota dinasti politik berkuasa dengan didorong keinginan untuk membangun dan mempertahankan reputasi keluarga, melanggeng kekuasaan dan mengamankan permasalahan yang ditinggalkan.
Dampaknya, dinasti yang dimaksud akan terus dipilih kembali apabila dalam negara demokrasi. Atau, dalam negara non-demokrasi, kekuasaan dinasti dianggap memang diperlukan untuk kebaikan masyarakat sehingga kekuasaan dinasti itu langgeng dalam waktu yang lama. Membangun reputasi dilakukan dinasti politik dengan cara menghindarkan diri mereka dari perilaku yang akan merusak nama baik. Korupsi dalam konteks ini dapat dianggap perilaku yang harus dihindari.
Saat yang sama, reputasi dapat dibangun dengan tindakan-tindakan politik yang dianggap berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak ( public interest). Dengan motivasi ini, maka dinasti politik malah dapat dianggap menguntungkan masyarakat.
Motivasi kedua dinasti politik adalah menumpuk kekayaan ( stockpiling wealth) dengan cara yang halus terstruktur dan tak bisa terlacak.
Kekuasaan adalah jalan cepat untuk menumpuk kekayaan. Ini hanya bisa ditempuh apabila kekuasaan mengontrol distribusi kekayaan melalui mekanisme keuangan publik dengan kritik dan oposisi seminimal mungkin.
Ini dimungkinkan melalui dinasti politik karena sifat kekuasaannya yang terpusat.
Kekayaan yang diperoleh ini selanjutnya digunakan untuk membiayai proses dan mekanisme agar suksesi kekuasaan berada di lingkaran dinasti politik.
Muncul semacam lingkaran setan korupsi ( corruption vicious circle) di sini.
Motivasi menumpuk kekayaan memunculkan dinasti politik, lalu dinasti politik makin dimungkinkan menumpuk kekayaan, selanjutnya kekayaan tersebut menjadi instrumen untuk melanggengkan dinasti, dan begitu seterusnya..
Memutus dinasti, mencegah korupsi Meski secara normatif dan teoretis, terutama melalui mekanisme reputation building, dinasti politik dapat saja berdampak positif bagi masyarakat, data empiris yang tersedia umumnya menunjukkan kaitan yang erat antara dinasti politik dan korupsi.
Politisi anggota dinasti politik juga memiliki kecenderungan mendukung dan menghabiskan anggaran untuk proyek- proyek infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perijinan dan bahkan maklar investasi yang berujung komitmen fee.
Namun, proyek-proyek tersebut diatas justru tidak membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi dan layanan publik.
Kemungkinan, ini terjadi karena proyek-proyek tersebutlah yang lebih mudah dikorupsi dan terkesan membantu kepentingan publik. Karena dijalankan seadanya, maka tidak mampu memperbaiki ekonomi dan layanan publik secara maksimal.
Dengan kata lain, dinasti politik juga memperparah pemerintahan yang buruk ( bad governance). Secara umum, korupsi juga dikaitkan dengan tiga keadaan yang mendukung, yakni :
1.Tingkat dan kondisi pembangunan ekonomi yang belum tinggi, apalagi apabila disertai ketimpangan serius.
2.Struktur budaya, terutama masyarakat yang permisif dan cenderung pragmatis terhadap korupsi,
3. Masih rendahnya kualitas demokrasi, terutama dari segi penegakan hukum, ketimpangan politik dan ekonomi, serta rendahnya kemampuan negara merespons aspirasi publik.
Apabila dinasti politik muncul dalam suatu daerah yang memiliki tiga kondisi tersebut, dapat diduga ia akan memperparah kondisi korupsi.
Dalam suasana masyarakat yang permisif dan menghargai orang yang mau bagi-bagi uang, dinasti yang memiliki motivasi menumpuk kekayaan justru akan memperoleh reputasi baik.
Apabila secara normatif motivasi reputation building bertentangan dengan motivasi menumpuk kekayaan, kenyataannya justru dua motivasi itu dapat saling mendukung.
Makin sulitlah kita memberantas korupsi. Pertanyaan menarik, Kabupaten Banyuwangi berada di kondisi mana? Saya khawatir, Banyuwangi berada dalam kondisi terakhir. Dinasti politik justru dianggap memiliki reputasi baik sepanjang ia dapat membagi-bagi sedikit kekayaan kepada masyarakat, misalnya lewat pemilu, tanpa peduli, bagaimana buruknya mereka menumpuk kekayaan.
Sudah jelas kiranya, dinasti politik sebaiknya diputus.
Ia akan membantu pencegahan korupsi. Nanti, kalau penegakan hukum kita sudah baik, bolehlah kita tidak terlalu mempermasalahkannya. Memutus dinasti melalui larangan undang-undang sudah tidak bisa.
Tinggal masyarakat pemilih yang bisa melakukannya atau kita sendiri (Masyarakat Banyuwangi)
Walaupun Dinasti Politik tidak bisa dilarang, karena menyangkut hak asasi setiap orang untuk menjadi pemimpin akan tetapi konstalasi politik dengan memajukan Sanak saudara menggantikan kedudukannya sebagai pejabat publik berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab akan terjadi kemacetan demokrasi, akibat tersumbatnya kaderisasi dari beberapa generasi Politik dinasti apapun alasannya tidak selaras dengan spirit demokrasi substansial karena menutup ruang dan peluang munculnya pemimpin baru yang lebih kapabel.
Demokrasi mengandaikan ruang kompetisi objektif yang lebih substansial yakni kompetisi ideologi, nilai-nilai atau cita-cita ideal bukan kompetisi lingkaran atau keluarga.
Jika demokrasi masih dibawah ketiak uang dan kekuasaan, demokrasi tidak akan pernah melahirkan kedaulatan rakyat sejati melainkan akan selamanya dibajak oleh para pembajak demokrasi.
Substansi dari filsafah Demokrasi Indonesia adalah asas kehidupan rakyat yang memberikan hak penuh kepada rakyat sebagai entitas merdeka untuk dapat mengartikulasikan seluruh kemerdekaan politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi Indonesia mengedepankan nilai-nilai solidaritas kebangsaan daripada kepentingan Individu, kelompok, golongan dan keluarga.
Untuk menjaga semangat reformasi demokrasi kepemimpinan di Kabupaten Banyuwangi yang diharapkan mampu berlangsung secara berkeadilan dan tidak feodalistik.
Sesuai kaidah hukum dengan Tap MPR NO 03 Tahun 2000 tentang Negara bebas dari KKN, UU NO.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara bebas dari KKN, UU NO.20 Tahun 2001, Kita mendesak, Bahwa :
1. Pemerintah wajib melaksanakan jalan nya roda pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN)
2. Stop Politik Dinasti yang menodai cuaca Demokrasi di Kabupaten Banyuwangi.
3. Mendorong penegakan hukum agar mata rantai kekuasaan dinasti politik yang tak berpihak pada kesejahteraan rakyat dapat diputus serta
berantas Koruptor, oknum dan mafia kasus tertentu di kabupaten Banyuwangi.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi agar nantinya tidak memihak kepada oknum praktik Politik Dinasti
5. Mengajak Serta Masyarakat Kabupaten Banyuwangi Untuk bersama sama menciptakan demokrasi yang menghasilkan good governance dan rule of law.
Danu Budiyono.
Aktifis Sosial Politik Banyuwangi.
Publisher : Teddy
Komentar