Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG,- Sala satu toko masyarakat desa Nggele Selaku Ketua dewan Pembina GPM bermohon dan berharap kepada Kejaksaan Agung RI agar supaya ganti Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Karena Sejak keberadaan Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu ini, Banyaknya dugaan Korupsi di Pulau Taliabu, tapi tidak satu pun kasus korupsi tidak dapat di tindak lanjutinya.
Begitu banyak dugaan dugaan korupsi yang terjadi di daerah Pulau Taliabu ini tapi mereka terus sono tanpa tindakan apa apa. Yang telah disampaikan oleh Lisman.ST selaku Ketua GPM.” Ujarnya.
Selain itu, untuk diketahui, sampai hari ini Kabupaten Pulau Taliabu kembali mendapat predikat terburuk dari BPK Provinsi Maluku Utara soal penggelolaan keuangan Pemda Taliabu di tahun 2021 dan di tahun 2019 lalu.
Kabupaten Pulau Taliabu juga mendapat predikat Disclaimer of opinion (Tidak memberi keterangan) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara. ungkap” Ketua LPKN.IT Tomi La Tua, pada hari Senin 24/5/2021
Sapaa akrab Omy menyampaikan bahwa, terkait dua tahun berturut turut hasil audit laporan keuangan terburuk di Maluku Utara adalah Kabupaten Pulau Taliabu menjadi dasar kuat ketidak becusan terhadap pengelolaan keuangan di daerah ini.
Tentu masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Kajari Pulau Taliabu yang terus tutup mata terhadap kasus-kasus korupsi yang ada. Kata” La Omy
Maka dari itu, Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara wilayah Indonesia Timur ( LPKN.IT) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakkan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu meminta Kejaksaan agung republik Indonesia ( Kajagung) untuk mengevaluasi kinerja Kajari pulau Taliabu atau bila perlu di ganti saja kepala Kajari pulau Taliabu ini. Agar supaya lebih progres dan komitmen dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di negri ini. harapnya.
( Jek/redaksi)
Komentar