Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Sepanjang jalan raya perbatasan antara Desa Kluncing dan Desa Segobang Kecamatan Licin telah dilaksanakan Giat Operasi Yustisi dan himbauan dalam rangka Pendisiplinan protokol kesehatan khususnya bagi pengendara yg tdk menggunakan masker. Rabu (20/01/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak H. Hartono Camat Licin, Sertu Riadi dan Serda Nurdin anggota Babinsa Koramil 0825/22 licin, Kapolsek licin beserta 5 orang anggotanya dan Satpol PP Kecamatan Licin.
Secara bersamaan petugas yg tergabung giat ops yustisi protokol kesehatan mulai turun ke sasaran pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, yg di perkhususkan kpd pengendara yg melintas di jalan raya Ds. Licin Kecatan Licin yang tidak menggunakan masker untuk ditindak tegas dan diwajibkan memakai masker, kesemuanya dlm rangka utk memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19 khususnya di Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi.
Di dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, semua petugas tidak henti-hentinya mengingatkan serta menghimbau kepada warga masyarakat utk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai yg telah di anjurkan oleh pemerintah, kesemuanya demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran virus Covid- 19 khususnya di wilayah Kec. Licin Kab. Banyuwangi
Koptu Mitra Babinsa Licin menyampaikan cara mencegah penyebaran virus Corona yaitu dengan cuci tangan anda secara rutin. Gunakan sabun dan air, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol. Selalu jaga jarak aman dengan orang yang batuk atau bersin. Kenakan masker jika pembatasan fisik tidak dimungkinkan. Jangan sentuh mata, hidung, atau mulut Anda. Saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung Anda dengan lengan atau tisu. Jangan keluar rumah jika merasa tidak enak badan. Jika demam, batuk, atau kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis,”ujarnya.***
Solikin./ Pendim.
Komentar