Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, Personal Pos Ramil 0821/05 Klakah, mengajak kepada para pedagang di Pasar Tradisional Kedungjajang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), serta berani menegur pengunjung atau pembeli yang tidak menerapkan prokes.
Hal tersebut disampaikan oleh Danposramil 0821/05 Klakah, Peltu Kilooh Endhira Bhakti saat melaksanakan Operasi Prokes, di Pasar Tradisional Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (30/5/2021).
Kilooh juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, pihaknya berkewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani permasalahan yang disebabkan oleh bencana yang terjadi di wilayah.
“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diminta agar senantiasa penuh kesadaran dan kedisiplinan melaksanakan prokes, pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia
Lanjut dia, dalam giat ops prokes ini masih ditemukan pengunjung dan pedagang yg tidak mengunakan masker dengan benar, sehingga diberikan sangsi kepada pelanggar protkes berupa teguran dan pemberian sangsi sosial.
“Target dari pelaksanaan kegiatan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 ini, diharapkan jumlah kasus positif menurun, angka kematian menurun dan kesadaran masyarakat terhadap prokes semakin meningkat,” pungkasnya. (Ria/End)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar