Berita SidikKasus.co.id.
PONTIANAK — KALBAR, – Untuk meningkatkan standar pelayanan publik, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggelar Forum Konsultasi Publik, di Aula Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu 15 Mei 2024.
Turut hadir dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, diantaranya para Asisten, para Koordinator, beserta Sejumlah Satuan Kerja dan berbagai Lembaga/Instansi di Kalimantan Barat.Kamis 16/05/2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno , S.H.,M.H yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Taliwondo, S.H.,M.H.
Pada saat memberikan paparan, Asintel Kejati Kalbar menyebutkan bahwa kegiatan Forum ini merupakan wadah untuk mendiskusikan Identifikasi masalah dalam pelayanan dengan tujuan sebagai monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang nantinya pelayanannya sesuai dengan standar pelayanan, cepat, mudah, inovatif, efektif, melayani, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Forum ini menindaklanjuti amanat PERMENPAN RB NO. 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dilingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam kegiatan tersebut para peserta berbagai masukan maupun informasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Pada kesempatan tersebut para peserta mengapresiasi pelayanan yang berbasis digital telah diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sumber : Penkum Kejati Kalbar.
Publisher : Sofyan.M/ Jurnalis Kalbar
Komentar