Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 0825/Banyuwangi Menerima Penyuluh Hukum Dari Tim Kumdam V/Brawijaya

Berita sidikkasus. co.id

BANYUWANGI, – Hari ini Rabu, 15 Mei 2024 Anggota Kodim 0825/Banyuwangi menerima penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kodam V/Brawijaya yang bertempat di aula Panglima Sudirman Jalan RA Kartini Nomor 02 Kepatihan Kabupaten Banyuwangi. (15-05-2024)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Letnan Kolonel Chk Purnomo Heru, S. H., M.SC. Wakakumdam V/Brawijaya, Danramil 0825/02 Giri Kapten Czi Djulmajid, Para Danramil serta seluruh anggota jajaran Kodim 0825, Bapras jajaran Kodim 0825, Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX

Dandim 0825/Banyuwangi yang diwakilkan oleh Danramil 0825/02 Giri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, katanya.

Dandim 0825/Banyuwangi juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.

Selain itu, menurut Dandim, nasihat yang disampaikan Tim Kumdam V/Brawijaya, dia akan menanggapi dengan menyampaikan kembali pada waktu yang efektif. “Jangan sampai ada pelanggaran apapun dan kalo ada permasalahan segera laporkan pada kesempatan pertama”, tutupnya.

Dalam kesempatan ini Kakumdam V/Brawijaya Letnan Kolonel CHK Purnomo Heru, S.H., M.SC mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), LGBT, Judi Online, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Saya berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodim 0825/Banyuwangi

Sementara itu melengkapi penyuluhan Kumdam V /Brawijaya juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad dikarenakan ada UU ITE, tutupnya. (Jhoen SDK)

Komentar