Tingkatkan Kedisiplinan WBP, Jajaran KPLP dan Kamtib Lapas Banyuwangi Gelar Apel Pagi Bagi WBP

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Beberapa perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi yang terdiri dari tahanan pendamping (tamping), pekerja dan tenaga asimilasi mengikuti apel pagi yang digelar oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Senin (4/10/2021).

Apel tersebut digelar di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi seusai pelaksanaan apel pagi petugas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dengan didampingi oleh Kasi Admin Kamtib, Staf Giatja dan Karupam pagi.

Apel pagi bagi WBP ini merupakan salah satu program inovasi dibidang keamanan yang digagas oleh Ka. KPLP Lapas Banyuwangi Andri Setiawan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan WBP, terutama para WBP yang dipercaya menjadi tamping, pekerja ataupun tenaga asimilasi agar lebih patuh terhadap tata tertib yang ada di Lapas.

Apel pagi dimulai dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana yang dipimpin oleh salah satu tamping pekerja dan diikuti secara bersamaan oleh seluruh WBP yang mengikuti apel pagi.

Dalam arahannya, Andri mengulas kembali aturan-aturan yang harus ditaati oleh setiap WBP. Ia menegaskan agar jangan sampai ada WBP yang terlibat dalam upaya memasukkan handphone dan narkoba kedalam Lapas, serta melakukan tindak pemukulan atau pemerasan terhadap sesama WBP.

“Kalian yang didepan saya ini adalah orang-orang yang terpilih diantara 850 orang yang ada didalam, jaga amanat yang telah dipercayakan oleh petugas kepada kalian” ujarnya.

Sebagai seorang tamping, pekerja ataupun tenaga asimilasi, lanjut Andri, mereka harus bisa memberi contoh dan teladan yang baik bagi WBP yang lain. “Kepercayaan yang telah diberikan jangan sekali-kali disalahgunakan, apabila diantara kalian ada yang melakukan pelanggaran, maka sanksi yag diberikan akan lebih berat” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin yang beberapa waktu yang lalu turut mengawal pemindahan salah seorang narapidana ke Lapas Khusus Karang Anyar Nusa Kambangan mewanti-wanti kepada WBP peserta apel agar lebih berhati-hati dan tidak mudah dibujuk rayu oleh WBP lainnya untuk melakukan pelanggaran tata tertib. Terutama yang berkaitan dengan handphone dan narkoba, jika tidak ingin dipindahkan ke Nusakambangan.

“Perlu kalian ketahui, Lapas Karang Anyar Nusakambangan termasuk dalam kategori lapas high risk (Super Maximum Security), yang mana disana satu sel hanya dihuni oleh satu orang dengan penjagaan yang sangat ketat dengan menggunakan teknologi yang canggih dan sama sekali tidak ada interaksi antara petugas dan WBP, serta selama 24 jam tidak bisa keluar dari sel atau full kurungan. Jadi, sebelum menyesal, urungkan niat kalian yang ingin melanggar tata tertib” ungkap Solihin.

Tak lupa, Solihin turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada WBP yang selama mengikuti kegiatan pembinaan menunjukkan tingkah laku yang baik dan tidak melanggar aturan. (Humas Lapas Banyuwangi)

Editor: Redaksi Media Sidikkasus

Komentar