Tindakan Tegas Kepada Warga Babel Keluar Rumah

Berita sidikkasus.co.if

BABEL – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) kian tegas kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar ro.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat disiplin dan patuh kepada protokol covid-19. Tindakan tegas ini akan diterapkan saat razia dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dalam menjalankan perintah Gubernur Babel untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Babel.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemerintah akan menyusun aturan itu. Nanti akan ada tindakan fisik dilakukan oleh petugas terhadap setiap warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah atau saat menggunakan kendaraan bermotor. “Kami sedang menyusun itu. Mulai besok pihak kepolisian bersama Pol PP dan Satgas akan melakukan tindakan secara fisik,” kata Erzaldi, Selasa (19/5).

Ia menginginkan setiap warga yang naik kendaraan bermotor, tapi tidak memakai masker dirazia oleh polisi.

“Ada penertiban pemakaian masker. Nanti, kami akan mengadakan razia.

Setiap orang yang pakai motor harus menggunakan masker. Jadi, masker adalah suatu perlengkapan sama kayak helm,” ujarnya.

Tidak cuma itu, Erzaldi juga mengharapkan tempat-tempat ibadah juga tetap melaksanakan protokol pencegahan covid-19.

“Tempat ibadah yang tidak melaksanakan protokol covid-19, nanti diberikan surat peringatan pertama kedua dan ketiga.

Kami akan tutup kalau tidak melaksanakan protokol covid dan pengurusnya harus bertanggung jawab dalam upaya pelonggaran ini,” ujar Erzaldi.

Laporan : Adeni Andriadi

Komentar