Berita Sidikkasus.co.id
Bondowoso – Buk. HR Rt 21 dusun Berabi desa pekalangan Kecamatan Tenggarang Bondowoso Jatim, mengakui bahwasannya ia telah menerima bantuan tunai berupa uang. “pertama cair Rp. 300.000 dipotong 150, cair ke dua kalinya cair Rp.600.000 di potong Rp.300.000, terkahir cair Rp.900.000 dipotong Rp.450.000 ongkos ojek Rp.50.000, “ujarnya. Rabu (23/02/2022)
Buk HR juga mengatakan, tiap usai pencairan kasun DL mendatangi rumah Buk HR. “Setiap pencairan kasun DL meminta uang separu dari pencairan itu, habis mahgrib kasun DL datang kerumah meminta uang itu, “imbuhnya.
Buk NY Rt.21 dusun Berabi kepada media Sidikkasus menjelaskan, ia mengakui hanya dapat bantuan satu kali menerima Rp.300.000. “Dan itupun didatangi kerumah langsung dipotong Rp.150.000, “jelas NY.
Buk SN Rt.21 dusun Berabi kepada media Sidikkasus mengatakan, ia juga mengakui hanya menerima bantuan tiga kali. “Saya menerima bantuan Rp.300.000 setelah dirumah diminta oleh kasun DL dipotong Rp.100.000 kedua kalinya pencairan dipotong lagi Rp.50.000, terakhir pencairan dipotong lagi Rp.50.000, Tegasnya.
Sementara itu pak.BS seorang anak dari B.Htj tidak pernah menerima bantuan, padahal didata di balai desa b.Htj masih terdaftar hingga satu tahun b.Htj meninggal. “bantuan bansos untuk ibu Htj almahum, satu tahun kesekarang baru dapat karena saya diberi tahu sama perangkat di balai desa, “katanya.
Dan itupun, Lanjut Pak BS kepada Sidikkasus membeberkan, setelah di kroscek bantuan tersebut masih tetap ada. “baru pencairan terakhir dapat Rp.600.000 diambil d rumahnya kasun DL, dan langsung dipotong Rp.300.000, “bebernya.
Para korban memuhon Kepada kepala desa dan Kecamatan untuk menindak tegas atas perbuatan oknum kasun tersebut.(J/Y). Bersambung…!
Komentar