Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19, Denpom Lanal Banyuwangi Gelar Ops Gaktib

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banyuwangi gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib), Selasa (8/6/2021).

Ops Gaktib bersandi “Wira Hiu” Tahun 2021 digelar dengan sasaran anggota dan PNS Lanal Banyuwangi serta masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Raya Situbondo tepat di depan bengkel selamet jaya lingkungan Krajan RT 02 RW 03 Bulusan yang tidak menggunakan masker maupun melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm serta kelengkapan diri lainnya.mereka yg tidak memakai masker selain mendapat kan hukuman pelatihan fisik mereka juga mendapat kan teguran mengenai penting nya mengunakan masker di masa pandemi covid -19 ,petugas juga membagikan masker bagi warga masyarakat yg melintas agar senantiasa mematuhi Prokes covid-19.

Dikatakan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han)., CTMP. bahwa Lanal Banyuwangi terus berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 baik dikalangan anggota maupun seluruh masyarakat tampa terkecuali tegas nya

“Selain itu, ops gaktib ini untuk mengingatkan anggota tentang arti pentingnya mematuhi aturan yang ada untuk mengunakan masker di mana pun berada apalagi terkait pandemi Covid-19.” ujarnya.

Sementara itu, selaku Komandan Denpom Lanal Banyuwangi Kapten Laut (PM) Suprapto, S.H., M.H. menjelaskan, dalam Ops Gaktib tersebut pelanggar diberikan tindakan fisik dengan mengambil sikap push up kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Khusus anggota yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan ataupun masa berlakunya sudah habis, seperti STNK, SIM dan KTA ataupun tidak menggunakan helm dan masker, kami catat selanjutnya kami serahkan kepada Komandan Lanal Banyuwangi sebagai Ankum.” jelasnya.

Reporter: Diah Tri Murti

Komentar