Berita SidikKasus.co.id
Bangka BARAT — Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone saudara Zaidan ( 36 tahun ) warga desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H menjelaskan Kejadian tindak Pidana Pencurian terjadi pada hari Minggu ( 10/4/2022 ) Pukul 19.15 Wib di rumah Pelapor.
“Yang mana pada saat itu pelapor pergi ke mesjid untuk melaksanakan shalat isya dan shalat teraweh, Setelah melaksanakan shalat berjamaah di mesjid pelapor pulang ke rumah dan mendapati handphone milik korban merk redmi note 10 pro yang di taruh pelapor di atas kursi sofa ruangan tamu sudah hilang, tas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.400.000. ( Tiga juta empat ratus ribu ), kemudian pelapor selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus guna penyelidikan Lebih lanjut.” Tutur Kapolsek Jebus. Jumat (15/04/2022)
Pada hari Kamis 14 April 2022 Tim Spider Polsek Jebus Melakukan Penyelidikan Dan Penyidikan terhadap Kasus Tersebut menemukan Titik Terang Keberadaan Pelaku. Selanjutnya tim langsung bergerak dan menuju ke sebuah warung makan Berkah di desa puput Kecamatan Parit Tiga, tim berhasil mengamankan Pelaku diketahui bernama IZ (14). Pelaku Setelah diselidiki ternyata Keponakan Dari Korban. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jebus juga meminta Masyarakat Khususnya parit tiga dan jebus agar lebih berhati hati apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri ini. Polsek Jebus akan lebih menggiatkan kegiatan Patroli menjelang Idul Fitri ini sebagai antisipasi tindakan Pidana yang terjadi di kecamatan Parit tiga dan jebus.(Ahmad)
Sumber : Humas Polres Bangka Barat
Komentar